101 Nyawa Melayang di Jabar, Faktor Kelaikan Kendaraan Menonjol

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 3 Mei 2017 13:56 WIB

Kepolisian Lalu Lintas Resor Bogor merazia puluhan bus dan truk yang hendak ke Puncak di KM 47, Cisarua, Kabupaten Bogot, 24 April 2017. Foto: M Sidik Permana

TEMPO.CO, Bandung - Selama April 2017, tercatat 101 orang meninggal dunia dan puluhan mengalami luka berat akibat kecelakaan di sejumlah daerah di Jawa Barat. Angka tersebut didominasi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Marthius mengatakan jumlah kecelakaan selama satu bulan di wilayah Jawa Barat itu didominasi faktor kelalaian pengendara.

"Banyak kecelakaan yang diakibatkan pelanggaran lalu lintas. Seperti pengendara yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kelaikan kendaraan," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 2 Mei 2017.

Baca :
Kasus 2 Kecelakaan di Puncak, Polisi Bakal Kenakan Pasal Pidana

Kecelakaan di Puncak, Polisi: Bos PO Bisa Terancam 18 Tahun Bui

Ia mengatakan kecelakaan selama satu bulan di Jawa Barat berjumlah 214 kasus. Rinciannya: 265 unit sepeda motor, 72 roda empat, 17 bus, dan 55 truk. "Dari rentang usia pengemudi didominasi usia 16-35 tahun," katanya.

Dalam kurun waktu satu bulan tersebut, ada dua kasus kecelakaan yang cukup menyita perhatian publik. Dua kecelakaan tersebut melibatkan bus yang melewati jalur Puncak. Dua kecelakaan maut itu hanya berselang satu pekan.

Pertama, kecelakaan yang terjadi di tanjakan Selarong, Puncak, pada 22 April 2017. Satu pekan kemudian, kecelakaan hampir serupa terjadi di jalur Puncak, kawasan Ciloto, Cianjur.

Simak juga: Korupsi Proyek Al-Quran, KPK: Bukti Fahd Terlihat Paling Jelas


Dari kedua kecelakaan maut tersebut, polisi akan memidanakan pengelola bus. Polisi menduga dua kecelakaan itu disebabkan faktor kelalaian pengelola dan supir bus.

"Untuk kecelakaan di Cianjur, kami akan kejar pengelola bus. Bisa jadi, kami jadikan tersangka," ucapnya.

Akibat rentetan kasus kecelakaan tersebut, Dinas Perhubungan Jawa Barat akan melakukan pengetatan pada uji kelaikan kendaraan umum. Selain itu, Dishub akan memberikan sanksi tegas kepada para pengelola bus yang kedapatan mengoperasikan kendaraan dalam kondisi tak laik jalan.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

2 hari lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

2 hari lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

10 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

20 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

21 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

23 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

24 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

24 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

25 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

25 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya