Kapolri Tegaskan Pelarangan Pengerahan Massa ke Jakarta

Senin, 17 April 2017 18:06 WIB

Menkopolhukam Wiranto, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, berjabat tangan bersama usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, 17 April 2017. TEMPO/Amirullah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melarang pengerahan massa ke Jakarta menjelang pilkada DKI putaran kedua. Bila ada pengerahan dengan tujuan politik, Tito mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum dengan mengamankan mereka.

"Kalau sampai kami lihat nanti ada pengerahan massa yang terkesan intimidatif, Polri dengan kewenangan diskresinya dapat melakukan penegakan hukum. Bahkan dalam bahasa yang lebih tegas, kami bisa amankan yang bersangkutan, paling tidak 1x24 jam," kata Tito, dalam jumpa pers di beranda belakang Istana Merdeka, Senin, 17 April 2017.

Baca juga: Kapolri Larang Pengerahan Massa dalam Pilkada DKI

Tito mengatakan itu menjawab ihwal sikap kepolisian terkait dengan Tamasya Al-Maidah, yang rencananya bakal dilakukan menjelang pilkada DKI putaran kedua. Kepolisian, kata dia, telah melakukan komunikasi dengan pihak yang mengorganisasi Tamasya Al-Maidah. Kepolisian ingin mengetahui apa sebenarnya Tamasya Al-Maidah dan apa yang akan dilakukan. Dari komunikasi tersebut, diketahui Tamasya Al-Maidah bertujuan mengawasi tempat pemungutan suara (TPS) agar tidak terjadi kecurangan dan mencatat kalau ada kecurangan.

Menurut Tito, kepolisian juga telah menanyakan berapa kekuatan yang dikerahkan dalam Tamasya Al-Maidah. "Kalau ada yang mengatakan 1,3 juta, mereka mengatakan tidak sampai segitu. Tidak semua TPS juga. Hanya beberapa TPS tertentu yang dianggap berpotensi rawan kecurangan oleh 2-3 orang," kata Tito. Meski begitu, dia menegaskan, tidak boleh ada pengerahan massa ke Jakarta. Sebab, mekanisme pengawasan Pemilu sudah ada, baik oleh Bawaslu, saksi dari calon, pengawas independen, maupun media.

Untuk mengantisipasi pengerahan massa, kata Tito, Kapolda Metro Jaya sudah mengeluarkan maklumat bersama dengan KPU dan Bawaslu. Intinya adalah melarang pengerahan massa ke TPS, apalagi membawa kesan intimidatif, baik secara fisik maupun psikologis. Larangan itu juga disebabkan oleh adanya jaminan kebebasan dan kerahasiaan dalam memilih.

Simak pula: Kapolri Minta Kapolda Keluarkan Maklumat, Larang Mobilisasi Massa

Tito mengatakan pihaknya juga telah memerintahkan semua Kapolda di Jawa dan beberapa di Sumatera untuk mengeluarkan maklumat yang sama, yaitu melarang pengerahan massa ke Jakarta. Semua Kapolda tersebut sudah diperintahkan melakukan pemeriksaan terhadap massa yang akan ke Jakarta dengan tujuan politik.

"Kalau ada pengerahan massa menuju Jakarta untuk tujuan politik, saya perintahkan mereka melakukan pemeriksaan, tujuannya untuk apa, termasuk pemeriksaan senjata tajam, dan lain-lain," kata Tito. Larangan pengerahan massa, kata dia, tidak hanya berlaku untuk Tamasya Al-Maidah, tapi juga semua pihak pendukung pasangan calon.

Dia menambahkan, untuk mengamankan pilkada DKI putaran kedua, kekuatan aparat yang dikerahkan sekitar 65 ribu personel. Di antaranya Polri sebanyak 20 ribu, TNI 15 ribu, dan sisanya dari anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). "Kami harapkan dengan kekuatan sebesar ini, yang lebih besar daripada pengamanan sebelumnya, insya Allah Jakarta akan aman, dan kami menjamin masyarakat Jakarta bebas memilih pilihannya masing-masing," kata Tito.

AMIRULLAH SUHADA



Simak: Quick Count Pilkada DKI Putaran 2


Advertising
Advertising

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

2 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

2 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

2 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

15 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

17 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

29 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

29 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

30 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya