Sidang E-KTP, Saksi: Ketua Panitia Kerap Beri Uang, Ada Rp10 Juta

Reporter

Kamis, 13 April 2017 19:34 WIB

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto (kiri) dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris panitia pengadaan proyek e-KTP Pringgo Hadi Tjahjono mengaku kerap diberi uang oleh ketua panitia pengadaan e-KTP Drajat Wisnu Setyawan hingga terkumpul Rp 10 juta. Namun, ia tak ingat berapa lama kurun waktu pengumpulan uang tersebut.

Saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 13 April 2017, Pringgo mengungkapkan hal itu."Sudah dikembalikan ke KPK Rp 10 juta," kata Pringgo.

Baca: Sidang E-KTP, Tim Teknis Mengaku Dipaksa Menerima Uang Taksi

Pringgo menuturkan, uang itu diberikan beberapa kali. Paling sering, kata dia, Drajat yang menyerahkan uang itu saat pulang malam. "Enggak tiap pulang dikasih, setiap minggu dikasih," ucapnya.

Beberapa kali pulang malam Drajat yang menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu memberi Pringgo uang antara Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Saat lebaran, Pringgo mengaku diberi Rp 5 juta.

Dalam surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, Drajat Wisnu disebut bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Andi Agustinus, Diah Anggraini, Isnu Edhi Wijaya, dan Setya Novanto memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan proyek e-KTP. Pada korupsi yang dilakukan berjamaah ini, ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek e-KTP Rp 5,9 triliun.

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Periksa 5 Saksi untuk Tersangka Andi Narogong


Secara spesifik, dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Drajat disebut menerima uang sebesar US$ 615 ribu dan Rp 25 juta yang diambil dari duit korupsi.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya