Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang E-KTP, Tim Teknis Mengaku Dipaksa Menerima Uang Taksi

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, kamis, 16 Maret 2017. RIDIAN EKA SAPUTRA
Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, kamis, 16 Maret 2017. RIDIAN EKA SAPUTRA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim teknis proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tri Sampurno mengaku pernah menerima uang dari Dedi Priyono, saudara Andi Agustinus alias Andi Narogong. Keterangan ini ia ungkapkan saat bersaksi dalam sidang korupsi pengadaan e-KTP bagi terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis, 13 April 2017.

Tri mengatakan uang itu diberikan setelah ia menghadiri demo terkait dengan sistem e-KTP yang telah dikembangkan tim Fatmawati. Tim besutan Andi Agustinus ini diduga dibentuk untuk merekayasa proses lelang tender.

Baca : Sidang E-KTP, Tim Teknis Dibiayai ke AS dan Diberi Duit US$ 20 Ribu

Tri menyebut ada dua kali demo yang dilakukan tim Fatmawati setelah BPPT tak lagi ikut. "Kami menganggap itu adalah bisnis dalam negeri. Mereka mencoba membangun kalau nggak sistem ya subs sistem. Jadi kami hadir tapi hanya sebatas untuk menyaksikan paparan mereka," kata dia di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 13 April 2017.

Pada demo kedua yang digelar di gedung PNRI di Salemba, Jakarta Pusat, Tri mengaku hadir bersama Husni Fahmi, staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT. Demo berlangsung mulai sore hingga pukul 10 malam.

Karena sudah larut, Dedi yang juga masuk ke dalam tim, menawari Tri untuk pulang bersama. Kebetulan mereka menuju ke arah yang sama, yakni ke Cibubur. "Karena sudah malam dan saya kenal (Dedi), jadi saya ikut menumpang," kata Tri.

Dalam mobil Dedi, ada satu orang yang tak dikenal Tri. Dalam perjalanan, kata Tri, tak ada pembicaraan khusus.

Simak pula : Siapa Andi Lala, Pelaku Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tri, Dedi kala itu menawarkan untuk sekalian mengantarnya ke Bogor. Namun Tri menolak. Dia meminta diturunkan di Mc Donald Cibubur. Saat itu lah dia diberi uang taxi oleh Dedi.

"Saya nggak mau, saya bilang nggak usah. Tapi karena dipaksa, saya terima," kata Tri. Di dalam taxi, ia buka amplop itu dan melihat isinya Rp 2 juta.

Tri sebelumnya masuk dalam tim Fatmawati. Namun Tri merasa BPPT tidak seharusnya bekerja sama dengan pihak swasta yang ingin memenangkan tender. Tim BPPT lalu keluar setelah pertemuan kelima tim Fatmawati.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.


Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.