TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim teknis proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tri Sampurno mengaku pernah menerima uang dari Dedi Priyono, saudara Andi Agustinus alias Andi Narogong. Keterangan ini ia ungkapkan saat bersaksi dalam sidang korupsi pengadaan e-KTP bagi terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis, 13 April 2017.
Tri mengatakan uang itu diberikan setelah ia menghadiri demo terkait dengan sistem e-KTP yang telah dikembangkan tim Fatmawati. Tim besutan Andi Agustinus ini diduga dibentuk untuk merekayasa proses lelang tender.
Baca : Sidang E-KTP, Tim Teknis Dibiayai ke AS dan Diberi Duit US$ 20 Ribu
Tri menyebut ada dua kali demo yang dilakukan tim Fatmawati setelah BPPT tak lagi ikut. "Kami menganggap itu adalah bisnis dalam negeri. Mereka mencoba membangun kalau nggak sistem ya subs sistem. Jadi kami hadir tapi hanya sebatas untuk menyaksikan paparan mereka," kata dia di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 13 April 2017.
Pada demo kedua yang digelar di gedung PNRI di Salemba, Jakarta Pusat, Tri mengaku hadir bersama Husni Fahmi, staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT. Demo berlangsung mulai sore hingga pukul 10 malam.
Karena sudah larut, Dedi yang juga masuk ke dalam tim, menawari Tri untuk pulang bersama. Kebetulan mereka menuju ke arah yang sama, yakni ke Cibubur. "Karena sudah malam dan saya kenal (Dedi), jadi saya ikut menumpang," kata Tri.
Dalam mobil Dedi, ada satu orang yang tak dikenal Tri. Dalam perjalanan, kata Tri, tak ada pembicaraan khusus.
Simak pula : Siapa Andi Lala, Pelaku Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Medan
Menurut Tri, Dedi kala itu menawarkan untuk sekalian mengantarnya ke Bogor. Namun Tri menolak. Dia meminta diturunkan di Mc Donald Cibubur. Saat itu lah dia diberi uang taxi oleh Dedi.
"Saya nggak mau, saya bilang nggak usah. Tapi karena dipaksa, saya terima," kata Tri. Di dalam taxi, ia buka amplop itu dan melihat isinya Rp 2 juta.
Tri sebelumnya masuk dalam tim Fatmawati. Namun Tri merasa BPPT tidak seharusnya bekerja sama dengan pihak swasta yang ingin memenangkan tender. Tim BPPT lalu keluar setelah pertemuan kelima tim Fatmawati.
MAYA AYU PUSPITASARI