Sidang Ahok Ditunda, Jaksa Agung: Tak Ada Dampak Tuntutan Telat

Reporter

Rabu, 12 April 2017 18:25 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo saat sesi wawancara khusus dengan Tempo Media Grup di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjawab penundaan persidangan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan alasan jaksa penuntut umum yang tidak siap membacakan tuntutan.

Selain karena penuntut umum yang tidak siap, Prasetyo mengemukakan alasan lainnya. "Tadi kan saya jelaskan, kita tidak bisa memungkiri kenyataan bahwa proses hukum perkara Ahok, bukan hanya Ahok saja tapi perkara lain disebutkan di situ oleh polisi seperti Sandiaga Uno dihentikan," ucap dia kepada wartawan di sela waktu istirahat rapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di komplek parlemen, Jakarta, Rabu, 12 April 2017.

Baca: Dicecar Soal Penundaan Sidang Ahok, Jaksa Agung: Faktor Yuridis

"Kenapa dihentikan? Coba dibayangkan kalau tanggal 19 misalnya polisi memanggil Sandiaga Uno untuk pemeriksaan, apa yang terjadi? Itu yang tidak kami kehendaki," ujarnya. "Jadi supaya pilkada dan proses hukum yang berjalan seiring dan bahkan berhimpitan, semuanya bisa selesai dengan baik, aman, dan damai."

Prasetyo mengatakan bukan hanya persoalan ketikan yang belum selesai sehingga tuntutan Ahok belum rampung. "Kamu harus tahu, ini masalah analisis harus diperhatikan. Ini kan fakta persidangan banyak harus dikumpulkan, dilihat satu persatu," ujarnya.

Menurut dia, jaksa harus profesional dan proposional supaya tidak salah dan keliru. Hakim pun, kata dia, juga seperti itu karena di penuntutan dan putusan sepenuhnya akan bergantung dan melihat fakta persidangan.

"Jadi jangan hanya ketik, memang ketikannya belum selesai tapi analisa yuridisnya harus diperhatikan substansi dan materinya," ujar Prasetyo.

Baca: Pengacara Ahok Jelaskan Penundaan Sidang karena Jaksa Tidak Siap

Prasetyo berpendapat tidak ada konsekuensi jika berkas tuntutan itu terlambat, kecuali kalau sengaja terlambat baru ada sanksi. Dia menambahkan, surat dan himbauan dari Kepala Polda Metro Jaya tidak dijadikan dasar untuk penjadwalan atau penundaan sidang tetapi menurut dia, surat himbauan itu patut dan layak dipertimbangkan.

"Apa salahnya mempertimbangkan sesuatu? Kami kan tidak mengharapkan hal yang tidak kami inginkan terjadi, yang diminta Polri seperti itu."

Menurut dia, Polri benar dalam hal ini. "Saya bisa memahami itu semua. Saya pikir hakim pun memahami juga," katanya.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya