Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, usai melakukan pelaporan terkait aset milik pemerintah Kota Surabaya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 20 Maret 2017. TEMPO/GRANDY AJI
TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menolak gugatan Pemkot Surabaya atas wanprestasi pengelolaan Pasar Turi oleh PT Gala Bumi Perkasa.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan gugatan itu sudah diajukan pada Kamis, 30 Maret 2017. "Gugatan itu tidak hanya untuk membela pedagang Pasar Turi lama, tapi juga untuk melindungi aset Pemkot Surabaya atas Pasar Turi," katanya di Surabaya, Selasa, 4 April 2017.
Menurut dia, kekalahan gugatan atas pasar tersebut membuat wali kota wanita pertama di Surabaya terkejut. Padahal sebelumnya Risma sangat yakin gugatan itu bisa dimenangkan.
Sebelumnya, ketua majelis hakim, Mangapul Girsang SH, dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, menolak gugatan karena materi gugatan oleh Pemkot Surabaya tidak menyertakan PT Lucida Megah Sejahtera dan Centra Asia Investment yang terlibat joint operation dalam pengelolaan Pasar Turi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Surabaya bersama dengan jajaran samping di Kota Surabaya bersinergi membentuk tim penyelamat aset. Salah satu tugas penting tim ini adalah menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang terancam lepas. Anggota tim penyelamat aset tersebut tidak hanya berasal dari Pemkot Surabaya, tapi juga unsur kejaksaan, kepolisian, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Adapun aset yang terancam lepas adalah Gelora Pancasila di Jalan Indragiri, kantor PDAM di Jalan Prof Moestopo dan kantor PDAM di Jalan Basuki Rahmat 119-12, waduk di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, kolam renang Brantas, juga kerja sama dengan PT STAR serta tanah di Jalan Upa Jiwa Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo.
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
2 hari lalu
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)