Sidang E-KTP: Bakal Dikonfrontir Penyidik KPK, Miryam Sakit  

Reporter

Senin, 27 Maret 2017 12:48 WIB

Miryam Haryani. ANTARA/Ujang Zaelani

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini membatalkan sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). “Persidangan kami tangguhkan. Untuk persidangan, dilakukan pada Kamis,” kata ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar di Pengadilan Tipikor, Senin, 27 Maret 2017.

Hari ini, Pengadilan Tipikor menjadwalkan sidang perkara e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Sidang diagendakan menghadirkan saksi Miryam S. Haryani dan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Majelis hakim menjadwalkan sidang hari ini untuk mengkonfrontasi dua pihak tersebut dan meminta konfirmasi atas dugaan ancaman yang diterima Miryam dari para penyidik KPK saat pemeriksaan saksi perkara e-KTP pada Desember 2016.

Baca: Saksi E-KTP Miryam Haryani Cabut BAP, Diduga karena Diancam

Namun sidang ditunda menjadi Kamis, 30 Maret 2017. Penundaan sidang disebabkan Miryam sakit dengan keterangan dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati sejak tertanggal 26 Maret 2017. Sehingga saksi Miryam perlu beristirahat selama dua hari.

Pembatalan itu menjadikan esensi sidang kali ini hilang. “Kami pahami konteks untuk saksi dengan verbal atau lisan menjadi hilang,” kata Jhon.

Sekitar pukul 10.15, ruangan sidang tampak penuh. Para pengunjung sudah hadir untuk mendengarkan keterangan saksi atas dugaan ancaman yang diterima Miryam dari penyidik. Bahkan tiga penyidik KPK juga hadir untuk memberikan keterangan. Mereka adalah Novel Baswedan, Damanik, dan Irwan Susanto.

Baca: E-KTP, KPK Ancam Penekan Miryam dengan Pasal Halangi Penyidikan

Para penyidik tersebut tampak memasuki ruangan sidang pukul 10.30. Mereka mengenakan jaket hitam dengan name tag KPK. Belum sempat duduk, ketiganya keluar dari ruang sidang setelah hakim memutuskan sidang ditunda.

Sebelum itu, terdakwa Irman dan Sugiharto hadir pukul 10.20. Mereka hadir mengenakan kemeja batik. Namun mereka sempat duduk di kursi pesakitan saat majelis hakim membuka sidang. Lantaran saksi Miryam tak hadir, keduanya pun keluar tanpa mau berkomentar setelah hakim menunda sidang.

Baca: E-KTP, 3 Kesaksian Miryam Haryani yang Menentukan

Penyidik KPK, Novel Baswedan, hanya irit bicara. Namun ia memastikan akan hadir dalam sidang, Kamis pekan ini. Rencananya, Kamis, persidangan kembali menghadirkan saksi mantan anggota Komisi II DPR tersebut dengan tiga penyidik KPK. Namun jaksa penuntut umum juga akan menyiapkan saksi lain apabila Miryam masih belum bisa hadir.

Agenda konfrontasi saksi dengan penyidik KPK bermula saat Miryam mencabut semua keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus e-KTP. Saat itu, Miryam mengakui pernah dimintai tolong untuk membagi-bagikan duit e-KTP. Miryam pun menyebutkan satu persatu nama anggota DPR yang ikut menerima duit beserta nominalnya dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Namun dalam persidangan pekan lalu, ia menyangkal dan mencabut keterangan tersebut.

DANANG FIRMANTO

Baca:
Sidang E-KTP, Ini Bantahan KPK Atas Tudingan Miryam S. Haryani
E-KTP, Novel Baswedan Bantah Mengancam Miryam Haryani

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

6 September 2017

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

"Karena kalah jumlah, majelis hakim memutuskan bahwa banding Dahlan dikabulkan," ujarnya.



Baca Selengkapnya