MUI: Pedofilia Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Harus Serius

Reporter

Jumat, 24 Maret 2017 13:13 WIB

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan kejahatan asusila pada anak (pedofilia) mengancam keberlangsungan hidup umat manusia.

"MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya kejahatan asusila terhadap anak-anak," kata Zainut di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.

Baca juga:
Kenali Tanda-tanda Anak Telah Menjadi Korban Pedofil

Dia mengatakan kejahatan kepada anak tergolong kriminalitas luar biasa. Pemerintah harus memberikan perhatian serius kepada hal itu dan penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelakunya.

Menurut dia, kejahatan pedofilia tampak sudah melibatkan banyak jaringan, baik dalam maupun luar negeri serta dilakukan secara masif dan terorganisasi, baik melalui jaringan media sosial maupun jaringan media informasi lain.

Baca pula:
Pedofilia Online, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah
Grup Emak-emak Pembongkar Awal Pedofilia Online


Sehingga, menurut Zainut, penanganan kasus tersebut harus melibatkan semua pihak, baik aparat kepolisian maupun aparat kementerian terkait.

"Jujur saya miris dengan kejahatan yang satu ini. Berbagai macam cara dilakukan penjahat seks untuk melancarkan aksi mereka. Salah satunya dengan membuka bisnis prostitusi dengan memanfaatkan perkembangan media sosial," kata dia.

Lebih menyedihkan lagi, kata dia, prostitusi online kerap digunakan termasuk melibatkan anak-anak di bawah umur. Anak-anak malang itu menjadi korban pedofilia demi memuaskan nafsu bejat para pelakunya.

Silakan baca:
Seto Mulyadi: Pemberatan Hukum Pedofil, Kebiri Hingga Hukum Mati
Menteri Yohana: Jika Korban Mati, Pedofil Harus Dihukum Mati


Dia mengatakan korban kekerasan seksual bukan saja meninggalkan trauma berat dan berkepanjangan, tapi juga kelainan seksual anak saat beranjak dewasa, menjadi gay atau pedofil seperti yang banyak terjadi pada korban sodomi.

Maka, dia melanjutkan, MUI setuju diberlakukannya pemberatan hukuman terhadap pelaku. Sebab jika hukumannya ringan tidak ada efek jera bagi para pelaku. "MUI mengutuk keras para penjahat seksual anak ini dan meminta pemerintah serius mengatasinya," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

21 jam lalu

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

56 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

56 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

7 Februari 2024

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.

Baca Selengkapnya

Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

31 Januari 2024

Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.

Baca Selengkapnya

Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

31 Januari 2024

Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.

Baca Selengkapnya

Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

2 Desember 2023

Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

Meta dinilai terseok-seok mengatasi alogaritma yang membuat pelaku pelecehan anak atau pedofil tetap bertengger di Instagram.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

3 Januari 2023

Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya