Sidang E-KTP, Miryam S. Haryani Cabut Semua Keterangannya di BAP

Reporter

Kamis, 23 Maret 2017 16:24 WIB

Miryam Haryani. ANTARA/Ujang Zaelani

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani mencabut semua keterangannya dalam BAP (berita acara pemeriksaan) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara korupsi proyek e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ia mengatakan semua keterangan dalam BAP itu tidak benar.

"Saya cabut karena tidak benar," kata Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.

Baca: Sidang E-KTP, Teguh Juwarno Ngaku Tak Pernah Hadiri Rapat

Sambil menangis, Miryam mengatakan bahwa selama pemeriksaan ia diancam oleh penyidik KPK. Ia pun merasa tertekan dan asal memberikan keterangan.

"Betul, saya diancam sama penyidik, tiga orang. Pakai kata-kata. Katanya saya sudah mau ditangkap 2010," kata Miryam terisak-isak.

Miryam menyebut penyidik KPK menakut-nakutinya dengan mengatakan bahwa mereka telah memeriksa Aji Samsudin dan Bambang Soesatyo hingga mencret. "Saya takut, supaya saya cepat keluar dari situ, saya asal ngomong saja," katanya.

Selain itu, Miryam menyebut Novel Baswedan, salah satu penyidik yang memeriksanya, membuatnya mual karena masuk ruangan dengan mulut bau durian. "Saya mual makanya ingin cepat keluar," katanya.

Baca: Disebut di Dakwaan E-KTP, Miryam Hanura: Saya Sudah Klarifikasi

Hakim sangsi dengan keterangan Miryam. Menurut hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar, sangat aneh seorang saksi bisa memberikan keterangan yang runut dalam kondisi yang tertekan. "Saudara pinter ngarang. Kalau sekolah dulu pelajaran mengarang Anda dapat nilai 10 ini," katanya.

Hakim berujar, pada berita pemeriksaan, Miryam mengaku pernah diminta tolong untuk membagi-bagikan duit bancakan e-KTP. Miryam juga menyebut satu-persatu nama anggota DPR yang turut menerima duit e-KTP beserta nominalnya. Saat ditanya ulang soal itu, Miryam menyangkal.

Hakim pun bertanya apakah sebelum sidang hari ini Miryam sempat bertemu dengan seseorang dan diminta untuk tidak mengatakan apa-apa. Namun, lagi-lagi dia membantah. "Tidak, yang mulia," kata dia sambil menunduk.

Baca juga: Buntut Nyanyian Saksi E-KTP, Marzuki Alie Bakal ke Bareskrim

Hakim sempat mengingatkan bahwa saksi bisa diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara jika terbukti memberikan keterangan palsu. Miryam tak mengindahkan. Ia tetap mencabut seluruh keterangan dalam berita pemeriksaannya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya