Korupsi Alkes, Atut Ancam Saksi yang Akui Ada Kecurangan Lelang

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 22 Maret 2017 20:59 WIB

Ekspresi Atut Chosiyah saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)

TEMPO.CO, Jakarta - Empat panitia pengadaan lelang alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2012 bersaksi bagi terdakwa Ratu Atut Chosiyah hari ini, Rabu, 22 Maret 2017. Keempatnya kompak mengatakan ada kecurangan dalam proses pengadaan alkes Banten.

Empat saksi yang hadir kali ini adalah ketua panitia Ferga Adriyana, anggota Yogi Adi Prabowo, Aris Budiman, dan Yossant Afriadi.
Baca : Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Kesaksian ini sontak membuat mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bertanya-tanya. "Saudara sadar itu pelanggaran. Apa anda siap menerima konsekuensi untuk dihukum?" kata Atut bertanya kepada Ferga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017. Ferga lalu menjawab, "Siap."

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Nugraha lantas menginterupsi pertanyaan Atut. "Jangan ada ancaman di sidang ini," kata dia.

Atut menjelaskan ia tidak sedang mengancam Ferga. Ia hanya ingin bertanya apakah Ferga siap menerima hukuman seperti dia karena mengakui kesalahan.

Sebelumnya Ferga menjelaskan bahwa ada banyak cacat hukum dan pelanggaran aturan dalam pengadaan alkes Banten. Pelanggaran ini ia temukan sejak dalam proses administrasi.
Simak juga : Polemik Mobil Kepresidenan, Ini Bunyi SMS SBY ke Mantan Menteri

Pada pelaksanaan seleksi administrativ misalnya. Hanya enam perusahaan dari sekian banyak peserta lelang yang mengunggah dokumen penawaran. Enam perusahaan itu, kata Ferga, adalah perusahaan yang sudah dipilih sejak awal.

Ferga menemukan dokumen penawaran yang ditandatangani di atas materai itu tidak asli dibuat manajemen perusahaan. Tapi, staf Dadang Priyatna, karyawan PT Balipasific Pragama, yang bernama Ahmad Syaifuddin yang membuatnya. "Panitia dilarang atau tidak boleh crosscheck keabsahan dokumen tersebut," kata dia.

Selain itu, Ferga dan tiga orang lainnya juga mengaku menerima uang Rp 70 juta. Duit itu diberikan oleh Ajat Drajat Ahmad Putra, Sekretaris Dinas Kesehatan Banten dan Jana Sunawati adalah pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Kecurangan pada pengadaan alkes itu diduga didalangi oleh Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ia diduga menyelewengkan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga membuat negara rugi Rp 79,79 miliar.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya