KPPU: Kami Temukan Indikasi Korupsi E-KTP Lebih Dulu dari KPK

Reporter

Sabtu, 18 Maret 2017 16:36 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho membawa masuk berkas-berkas perkara dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, 1 Maret 2017. Tempo/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku lebih dulu mengendus aroma korupsi pada proyek e-KTP sebelum diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami sempat memvonis dua perusahaan,” kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf seusai diskusi ekonomi dalam rangka dies natalis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Makassar, Sabtu, 18 Maret 2017.

Dua perusahaan yang divonis KPPU itu adalah Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan PT Astra Graphia yang terlibat persekongkolan tender e-KTP pada 2012. “Itu terlihat pada beberapa temuan investigator.” Ada pula pihak tertentu dan tenaga ahli yang terlibat dalam proyek itu, padahal tidak memiliki kompetensi.

Baca:
Perkara E-KTP, Masinton: KPK Harus Fokus kepada Pelaku Utama
Sidang E-KTP, Serikat Karyawan Perum Percetakan Negara Dukung KPK

Saat itu, dia melanjutkan, ada perusahaan terlapor yang terbukti bersalah di persidangan. "Tapi mereka mengajukan banding dan itu diterima."

Menurut Syarkawi, KPK akan berkoordinasi dengan KPPU mengenai kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. KPPU mengaku menyambut baik dan siap untuk membantunya. "Kemungkinan sudah ada komunikasi terjalin antartim investigator kami dengan penyidik KPK."

Baca juga:
Polisi Bentuk Tim Khusus Laporan Perkosaan Anak Usia 12 Tahun
Fotografer Tempo Dipaksa Copot Kaus Aeroflot yang Dipakainya

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa KPK tetap akan bekerja profesional dan fokus mengusut tuntas perkara e-KTP, karena, menurut dia, anggarannya besar. "Kemungkinan ada tersangka baru, rasanya tak mungkin kalau hanya dua orang saja terlibat," kata Basaria, Kamis, 16 Maret 2017.

Ia tak akan segan memanggil Ketua KPK Agus Rahardjo untuk memberikan kesaksian untuk persidangan perkara e-KTP. "Siapa pun, kalau memang diperlukan maka penyidik akan panggil," ujar Basaria.

DIDIT HARIYADI


Video Terkait:
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi
Mendagri Tjahjo Kumolo Menjawab Pertanyaan Netizen soal E-KTP
Kasus E-KTP, Gamawan: DPR Yang Inginkan Proyek Ini Gunakan APBN
Kasus E-KTP: Eks Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto Bersama Dengan Terdakwa
Eks Sekjen Kemendagri Akui Terima Uang 500 US Dollar Dari Irman dan Andi Narogong

Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

39 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

50 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

Eks Pimpinan KPK Serukan Jokowi dan Penyelenggara Negara Lakukan Panca Laku, Soroti Penyaluran Bansos

5 Februari 2024

Eks Pimpinan KPK Serukan Jokowi dan Penyelenggara Negara Lakukan Panca Laku, Soroti Penyaluran Bansos

Para pimpinan KPK periode 2003-2019 menyerukan pesan moral kepada Presiden Jokowi dan seluruh Penyelenggara Negara untuk melaksanakan panca laku.

Baca Selengkapnya

Eks Pimpinan KPK Ingatkan Jokowi-Penyelenggara Negara Kembali ke Standar Moral dan Etika

5 Februari 2024

Eks Pimpinan KPK Ingatkan Jokowi-Penyelenggara Negara Kembali ke Standar Moral dan Etika

"Kami, pimpinan KPK periode 2003-2019 menyerukan pesan moral kepada presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk melaksanakan panca-laku," Basaria.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

13 Februari 2023

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.

Baca Selengkapnya

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

13 Februari 2023

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

13 Februari 2023

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya