TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Sekar PNRI) mendatangi KPK. Kedatangan Sekar PNRI ini untuk mendukung KPK membongkar korupsi e-KTP.
"Kami serikat karyawan Percetakan Negara Republik Indonesia datang ke sini mendukung KPK dalam penanganan kasus korupsi e-KTP," kata Ketua Umum Sekar PNRI Anggraeni Mutiyasari, di Gedung KPK, Jakarta, Jum'at 17 Maret 2017.
Baca : Kasus E-KTP, MKD: Ada Tiga Laporan tentang Setya Novanto
Anggraeni menjelaskan bahwa karyawan PNRI ikut terena imbas secara tidak langsung dari kasus ini. Dia berharap pengusutan kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini segera selesai proses persidangannya.
Pasca pengerjaan e-KTP, biasanya Serikat Pekerja memperoleh jasa produksi dan kesejahteraan setiap akhir tahun tapi sejak 2014, 2015 hingga 2016. Namun, sekarang Serikat Pekerja tidak pernah lagi memperoleh jasa produksi.
Selain itu, Dirinya juga mengaku menyoroti isi dakwaan yang dibacakan KPK. Menurutnya ada selisih Rp 1,3 triliun dari jumlah yang disebut diterima oleh Perum PNRI di dalam dakwaan dengan jumlah penerimaan di laporan keuangan.
"Ada beberapa poin yang menjadi perhatian kami. Di mana di surat dakwaan itu disebutkan bahwa perum PNRI menerima pembayaran Rp 1,6 triliun dari konsorsium PNRI tetapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan laporan yang sudah ada di dalam laporan keuangan yang sudah di-audit. yang jadi pertanyaan, ke mana uang kami, PNRI, karena selisihnya itu sekitar Rp 1,3 triliun," kata Anggraeni.
Simak :
Sidang E-KTP, Pesan Setya Novanto: Bilang Tidak Kenal Saya
Sidang E-KTP, Gamawan Fauzi Akui Terima Rp 1,5 Miliar, Namun...
Saat ditanyai rincian selisih Rp 1,3 triliun itu, Anggraeni enggan menjelaskannya. Menurutnya laporan itu telah diserahkan ke KPK.
Sementara itu, Mantan Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar yang ikut bersama Sekar PNRI ke Gedung KPK berharap tidak ada tekanan bagi para karyawan setelah melaporkan kecurigaan mereka tentang selisih penerimaan dengan isi dakwaan. "Kami minta teman-teman karyawan serikat ini dapat jaminan pasca mereka melakukan pelaporan," ujarnya.
GRANDY AJI
Baca juga : Lift Blok M Square Jatuh, 11 Korban Segera Jalani Operasi
Video Terkait:
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi
Mendagri Tjahjo Kumolo Menjawab Pertanyaan Netizen soal E-KTP
Kasus E-KTP, Gamawan: DPR Yang Inginkan Proyek Ini Gunakan APBN
Kasus E-KTP: Eks Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto Bersama Dengan Terdakwa
Eks Sekjen Kemendagri Akui Terima Uang 500 US Dollar Dari Irman dan Andi Narogong