Bupati Klaten Sri Hartini Dicecar 25 Pertanyaan oleh Penyidik KPK  

Reporter

Kamis, 16 Maret 2017 23:36 WIB

Sri Hartini, Bupati Kabupaten Klaten, saat keluar dari Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait Tindak Pidana Korupsi Suap Promosi dan Mutasi Jabatan di Lingkungan Kabupaten Klaten, Gedung KPK, Jakarta, Kamis 16 Maret 2017. TEMPO/GRANDY AJI

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, hari ini, 16 Maret 2017. Sri selesai menjalani pemeriksaan pukul 19.15. Dia diperiksa sekitar enam jam.

Kuasa hukum Sri Hartini, Simeon Petrus, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK kepada kliennya masih dalam tahap pengkajian materi awal dan belum masuk ranah substansial. "Ada 25 pertanyaan yang diajukan tim penyidik," ujarnya di gedung KPK, Kamis, 16 Maret.

Baca: Suap Jabatan, KPK Kembali Periksa Bupati Klaten Sri Hartini

"Tadi hanya ditanyakan bagaimana prosedur kerja di pemkab Klaten. Hanya seputar proses promosi dan mutasi jabatan di sana," tutur Simeon.

Simeon membenarkan bahwa ada suap untuk kegiatan promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemda Klaten. Menurut dia, jual-beli jabatan di sana adalah hal lumrah. "Ya, hal ini biasa. Hal ini sering terjadi di Klaten," ujarnya.

Ia mengatakan Sri Hartini bukan orang pertama yang melakukan hal itu. "Sebelum Ibu Sri, juga sudah ada. Sudah biasa," kata dia.

Baca: Kasus Suap Bupati Klaten, KPK juga Bidik Dana Aspirasi DPRD

Sri Hartini ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya, di Klaten, pada 30 Desember 2016. Sehari setelah penangkapan, Bupati Klaten itu ditetapkan sebagai tersangka. Selain Sri, Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten Suramlan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Saat operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati Klaten, KPK menemukan uang Rp 2,08 miliar, US$ 5.700, dan Sin$ 2.035. Pada penggeledahan berikutnya, 1 Januari 2017, KPK menemukan uang Rp 3 miliar di lemari kamar anak sulung Sri, Andy Purnomo, yang merupakan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Klaten.

Tersangka penyuap Suramlan kini sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

GRANDY AJI | RINA W.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

6 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

7 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

8 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

9 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

12 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

12 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

13 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya