TEMPO.CO, Klaten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan memanggil sejumlah saksi terkait dengan kasus suap jabatan di Kabupaten Klaten yang menjerat Bupati Sri Hartini. Hingga pekan depan, penyidik KPK masih akan memeriksa saksi-saksi di Markas Kepolisian Resor Klaten.
"Kalau hari ini, saksi yang diperiksa cuma sedikit. Semuanya PNS. Tapi besok, Senin, cukup banyak. Ada 48 saksi," kata sumber Tempo dari KPK pada Jumat, 3 Maret 2017. Namun ia tak bersedia menjelaskan siapa saja saksi yang akan diperiksa pada Senin pekan depan.
Baca: Suap Bupati Klaten, KPK Periksa Dua Pejabat Struktural
Saat dikonfirmasi apakah pemeriksaan saksi-saksi hari ini untuk menelisik ihwal dana aspirasi DPRD Klaten, dia mengiyakan. "Iya, memang itu."
Sebelumnya, Kusmanto, kepala dusun di Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo, mengungkapkan dia diminta penyidik KPK menjelaskan pembangunan gedung serba guna desa yang sumber dananya dari dana aspirasi DPRD Klaten sebesar Rp 200 juta. Kusmanto diperiksa KPK di Mapolres Klaten pada 19 Januari 2017. Namun dia tak bersedia menyebutkan siapa anggota DPRD Klaten yang mengusulkan dana aspirasi sebesar itu.
Pada Kamis, 2 Maret 2017, Camat Juwiring Triyanto juga mengaku ditanya penyidik KPK tentang dana aspirasi. “Wis tak omongi wingi yen ra mampu rasah dijupuk (Sudah saya bilang, kalau tidak mampu, tidak usah diambil),” kata Triyanto di depan ruang Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten. Triyanto juga tidak menjelaskan siapa yang dia maksud pihak yang “tidak mampu” itu.
Baca: Tuntaskan Kasus Suap Bupati Klaten, KPK Masih Punya 80 Hari
Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto mengatakan dana aspirasi adalah hak bagi anggota DPRD untuk mengakomodasi masyarakat sekaligus menjaga konstituen di daerah pemilihan. Dana aspirasi tidak diterima dalam bentuk tunai. “Tapi langsung masuk ke bantuan keuangan desa sesuai dengan usulan yang disampaikan pada saat pembahasan APBD,” kata Hariyanto, Kamis, 2 Maret 2017.
Pekan ini, Kepala Badan pengelolaan Keuangan Daerah Sunarna juga diperiksa penyidik KPK tentang realisasi APBD 2016 dan 2017. Ini merupakan pemeriksaan dia yang kedua. Pemeriksaan pertama pada Senin, 27 Februari 2017, di gedung KPK Jakarta. Saat itu Sunarna membawa dokumen setebal lebih-kurang 80 sentimeter.
Pada pemeriksaan kedua pada Kamis, 2 Maret 2017, di Mapolres Klaten, Sunarna mengtakan dia diminta penjelasan ihwal APBD 2016 dan 2017. "Realisasinya seperti apa. Ya saya ceritakan, APBD 2016 sebelum diaudit BPK begini, begini," kata Sunarno. Apakah ada hal khusus yang ditanyakan penyidik, seperti usulan dana aspirasi DPRD, Sunarna menjawab, “Kalau perencanaan (APBD) tidak. Hanya seputar pelaksanaan (APBD).”
Baca: Suap Bupati Klaten, KPK Periksa Anggota Dewan sampai Bidan
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk mencari asal usul uang yang ditemukan saat operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati Klaten pada 30 Desember 2016 dan saat penggeledahan pada 1 Januari 2017.
“Saat OTT ditemukan uang Rp 2 miliar. Sesudah itu ditemukan lagi Rp 3 miliar. Selain dari suap pengisian jabatan, bisa jadi uang itu dari yang lainnya,” kata Febri saat dihubungi Tempo, Jumat, 3 Maret 2017. Apakah sumber uang yang lain berkaitan dengan dana aspirasi DPRD, Febri belum bersedia berkomentar.
DINDA LEO LISTY