Ketua DPR Setya Novanto melambaikan tangan saat berjalan bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto seusai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto enggan berkomentar terkait pelaporan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). "Sampai sekarang, saya belum tahu apa yang dilaporkan," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Maret 2017.
Koordinator MAKI Bonyamin Saiman sebelumnya melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Sebabnya, Bonyamin menduga Novanto menyebarkan pernyataan bohong dengan mengaku tidak mengenal Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Selain itu, kata Bonyamin, berdasarkan keterangan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, dikatakan bahwa ada pertemuan antara Novanto dengan beberapa pihak terkait pembahasan proyek e-KTP.
"Kesaksian Bu Diah Anggraini juga menyebutkan adanya pertemuan yang diikuti oleh Sugiharto ketemu Setya Novanto," kata Bonyamin.
Dalam persidangan, Diah mengakui pertemuannya dengan Novanto dan sejumlah pihak terkait pembahasan. Namun Novanto menepis tudingan tersebut. Ia menyerahkan semua tuduhan tersebut ke pengadilan. "Kan nanti di pengadilan, semua di pengadilan," kata Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Bonyamin mengaku memiliki bukti terkait keterlibatan Novanto dalam pusaran kasus korupsi e-KTP. Bukti tersebut berupa foto pertemuan Novanto dengan beberapa pihak terkait. Menanggapi pernyataan Bonyamin, Novanto menanggapi, "Saya tidak tahu."