Sidang E-KTP, Chairuman Bantah DPR Usulkan Anggaran E-KTP  

Reporter

Kamis, 16 Maret 2017 19:56 WIB

Cagub Sumut nomor urut 3, Chairuman Harahap. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Chairuman Harahap membantah DPR mengusulkan perubahan sumber anggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dari pinjaman hibah luar negeri (PHLN) menjadi anggaran murni. Menurut dia, usulan perubahan itu disampaikan pemerintah.

"Semua anggaran itu usul pemerintah untuk membuat pagu anggaran. Pemerintah ajukan ke DPR, kami bahas untuk membuat pagu anggaran," kata Chariuman saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2017.

Baca juga:
Laporkan Setya Novanto, MAKI Klaim Punya Bukti Foto Pertemuan

Chairuman mengatakan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan DPR lah yang menghasilkan kesimpulan anggaran proyek e-KTP menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Dari pembahasan dibuat kesimpulan, sistemnya begitu," kata dia.

Keterangan Chairuman ini berbanding terbalik dengan kesaksian mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Pada sidang yang sama, Gamawan mengatakan pengubahan sumber anggaran e-KTP merupakan usulan dari DPR.

Baca pula:
Menteri Tjahjo Akui Presiden Marah Soal Kasus E-KTP

Gamawan menjelaskan permintaan dari DPR itu disampaikan saat ia menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR setelah 19 hari ia menjabat. Pada rapat kerja itu, salah satu yang dibahas adalah mengenai proyek e-KTP.

"Terkait dengan e-KTP, DPR minta supaya dianggarkan dengan APBN murni, karena saya pernah dengar itu pakai dana hibah, saya juga pernah baca di Oktober, Pak menteri sebelumnya juga pernah mengusulkan itu," kata Gamawan.

Simak pula:
Ditanya Duit Rp 50 Juta di Sidang E-KTP, Gamawan: Itu Honor
Sidang E-KTP, Eks Sekjen Kementerian Dalam Negeri Akui Terima Duit US$ 500 Ribu

Berdasarkan surat dari menteri sebelumnya dan permintaan DPR itu, kata Gamawan, dia lalu melapor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Presiden minta ini dirapatkan dulu," katanya.

Entah mana yang benar. Pada akhirnya proyek senilai Rp 5,9 triliun ini diputuskan menggunakan dana APBN 2011-2012. Namun, hingga kini proyek e-KTP belum tuntas. Malahan, KPK mengendus bahwa proyek ini telah dikorupsi sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

13 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

23 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya