Larang Sidang E-KTP Disiarkan Live, Pengadilan Siap Digugat  

Reporter

Jumat, 10 Maret 2017 10:10 WIB

Sidang perdana kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di PN Tipikor Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melarang media menyiarkan sidang secara langsung mendapat protes dari berbagai kalangan. Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menilai larangan siaran langsung pengadilan ini merupakan pelecehan terhadap kemerdekaan pers.

Baca juga: Larang Siaran Langsung E-KTP, Wina: Peluang Peradilan Tidak Jujur

Juru bicara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yohanes Priana, mengatakan siap jika digugat terkait dengan keluarnya larangan ini. "Kami siap. Justru saya malah berharap dia menggugat. Supaya kami bisa menanyai yang dimaksud PWI itu apa?" kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 10 Maret 2017.

Yohanes menjelaskan larangan ini ditetapkan untuk mengembalikan marwah pengadilan sebagai benteng terakhir upaya hukum. Adanya siaran langsung ditakutkan bisa mengumbar konten yang seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.

Misal, ada seorang saksi yang setelah melihat sidang, tiba-tiba mengubah kesaksian karena terpengaruh oleh saksi lain. Diumbarnya konten sidang, selain mengontaminasi publik, dikhawatirkan berpotensi membuat aktor-aktor yang terlibat merekayasa keterangan.

Simak pula: 9 Politikus Ini Kompak Menyangkal Terima Duit E-KTP

Terlebih, kata Yohanes, peradilan adalah ranah personal. Ia mengibaratkan jika seorang ayah ingin melerai anak-anaknya yang sedang berkelahi, pasti akan dibawa masuk ke rumah. "Masa diajak ke lapangan biar jadi tontonan orang?" ujar dia.

Kekhawatiran PWI mengenai adanya kecurangan yang tak bisa diawasi publik adalah lain soal. Menurut Yohanes, ada mekanisme tersendiri untuk mengawasi ada-tidaknya orang-orang yang berbuat curang dalam sidang. "Jaksa ada Komite Kejaksaan, hakim ada Bawas, KY, LSM. Tapi jangan karena ketidakpercayaan terhadap subjek, persidangan jadi hancur," katanya.

Yohanes menuturkan larangan siaran langsung sidang merupakan evaluasi dari perkara Jessica Wongso yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun lalu. Selama persidangan berlangsung, sejumlah media televisi menyiarkan secara langsung.

Yohanes berterus terang bahwa siaran langsung itu membuat kalangan internal hakim menjadi risih. Lantas keluarlah Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melarang media menyiarkan secara langsung. "Mau perkara apa pun sudah tidak boleh live. Merekam boleh, tapi seperlunya," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

6 September 2017

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

"Karena kalah jumlah, majelis hakim memutuskan bahwa banding Dahlan dikabulkan," ujarnya.



Baca Selengkapnya