Asosiasi Wartawan Desak Sidang E-KTP Boleh Disiarkan Langsung  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 9 Maret 2017 20:05 WIB

Sidang perdana kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di PN Tipikor Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi wartawan dan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI mendesak majelis hakim membolehkan siaran langsung sidang kasus korupsi E-KTP. Alasannya, pelarangan siaran langsung sidang E-KTP menghalangi hak masyarakat memperoleh informasi kasus tersebut.

Asosiasi wartawan itu antara lain Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan KPI. Desakan agar sidang kasus e-KTP boleh disiarkan langsung itu disuarakan Dewan Pers.

Baca: Larangan Siaran Langsung Sidang E-KTP, Wiranto: Hormati Pengadilan Tipikor



"Kami minta pada majelis hakim supaya membuka kemungkinan siaran langsung pada sesi-sesi di luar pemeriksaan materi perkara, karena publik juga berhak tahu, karena ini e-KTP ini menyangkut hajat publik," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam jumpa pers, Kamis, 9 Maret 2017, di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.



Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio, menyatakan KPI mendukung sidang kasus e-KTP dilakukan secara terbuka, terutama pada beberapa hal yakni pembacaan dakwaan, eksepsi, replik, duplik, putusan sela, tuntutan, pledoi, dan vonis. Sementara pada pemeriksaan materi kasus yang menghadirkan saksi-saksi, pelarangan siaran langsung bisa diterima karena menyangkut keselamatan saksi.

Simak: Larang Siaran Langsung E-KTP, Penghinaan Terhadap Hukum dan Pers

Lebih jauh Agung mengatakan, sebelum sidang kasus e-KTP digelar, telah banyak isu beredar di media sosial yang mendiskreditkan orang-orang tertentu. Isu ini bisa mengakibatkan krisis legitimasi kepada pemerintah.. Agung menyatakan KPI konsisten agar lembaga penyiaran mainstrem, memiliki akses siaran langsung pada persidanga.

"Ini agar media mainstream mampu meleading isu, mengedepankan fakta, dan kemudian mengeliminasi fitnah-fitnah yang muncul di medsos, karena dampakanya sangat besar," kata Agung.

Lagi pula, kasus dugaan korupsi E-KTP ini berbeda dengan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Dalam kasus penistaan agama, KPI melarang sidang-sidang yang terkait SARA karena berpotensi mengakibatkan konflik sosial.

Baca: Nama-nama Besar dalam Suap E-KTP, Ada Gamawan dan Yasonna Laoly

"Sidang Ahok berbeda dengan kasus e-KTP. Ini adalah kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak, karena itulah publik berhak tahu siapakah tersangka di dalam kasus ini," kata Agung.

Dia berharap masyarakat bisa mengevaluasi terhadap figur-figur yang mungkin selama ini dipandang terhormat oleh masyarakat. "Kalau ditutup, tidak akan ada lagi kontrol publik terhadap proses pemerintahan yang selama ini rentan terhadap kasus korupsi," kata Agung.

AMIRULLAH SUHADA


Advertising
Advertising

Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

6 September 2017

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

"Karena kalah jumlah, majelis hakim memutuskan bahwa banding Dahlan dikabulkan," ujarnya.



Baca Selengkapnya