Sidang Korupsi E-KTP Dijadwalkan Dua Kali Sepekan  

Reporter

Kamis, 9 Maret 2017 17:11 WIB

Irman (kanan) dan Sugiharto (tengah), memasuki ruang sidang jelang ikuti sidang pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Maret 2017. Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut KPK terkuak sejumlah nama besar yang di anggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,3 Triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar mengusahakan sidang korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik digelar dua kali dalam sepekan. "Itu satu-satunya cara karena saksi begitu banyak," kata hakim Jhon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017. Saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum sebanyak 133 orang.

Jhon mengatakan sidang dengan terdakwa perkara ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, yang digelar dua kali seminggu, akan dimulai pekan depan. Ia tidak bisa menggeser jadwal sidang lainnya dalam pekan ini. "Pekan depan, kami akan berusaha menggeser jadwal sidang yang sudah ada."

Baca:
Ini Daftar Nama Terduga Penerima Duit Korupsi E-KTP
Duit E-KTP Masuk ke Hampir Semua Anggota Komisi

Jaksa penuntut umum Irene Putri mengatakan akan menghadirkan sepuluh saksi dalam setiap persidangan untuk mengejar batas waktu sidang. Penasihat hukum terdakwa proyek e-KTP, Soesilo Aribowo, setuju dengan majelis hakim. Namun ia meminta agar diberi tahu tentang saksi-saksi yang akan dihadirkan dua hari sebelum sidang. "Supaya efektif," ujarnya.

Hari ini, Kamis, 9 Maret 2017, sidang perdana perkara e-KTP digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sidang mendengarkan pembacaan surat dakwaan. Selama persidangan, dua terdakwa perkara ini, yakni Irman dan Sugiharto, tampak khusyuk menyimak jaksa.

Baca juga:
Nama-nama Besar dalam Suap E-KTP, Ada Gamawan dan Yasonna Laoly
Sidang Kasus E-KTP, Ini Penyebab KPI Kritik Larangan Siaran Live

Sejumlah nama besar dan korporasi disebutkan menerima uang korupsi proyek KTP elektronik itu, antara lain Yasonna H. Laoly dan Gamawan Fauzi yang mengusulkan proyek ini. Adapun perusahaan yang menerima uang di antaranya PT LEN Industri, PT Sucofindo, dan Perum PNRI.

MAYA AYU PUSPITASARI


Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

24 Desember 2023

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

12 Desember 2023

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

Kemenkumham melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

6 Desember 2023

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

25 Oktober 2023

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

Puan Maharani membantah isu kader PDIP yang jadi menteri Jokowi menarik diri. Siapa saja 5 menteri itu?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya

3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

9 Agustus 2023

3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan purnatugas pada 5 September 2023 mendatang. Tga kandidat penggantinya, berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Mengapa Hasto Kristiyanto Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

8 Agustus 2023

Mengapa Hasto Kristiyanto Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

Polisi sebut Harun Masiku sembunyi di Indonesia. Buronan KPK itu sudah 3 tahun jadi buronan KPP. Pada awal, mengapa muncul nama Hasto Kristiyanto?

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

43 Dubes Balap Karung di Lapas Cipinang, Yasonna: Warga Binaan Manusia yang Punya HAM

11 Maret 2023

43 Dubes Balap Karung di Lapas Cipinang, Yasonna: Warga Binaan Manusia yang Punya HAM

Duta besar bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memeriahkan pertandingan olahraga di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Baca Selengkapnya