Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (tengah) saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, 1 November 2016. Sebanyak 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak akan dilaporkan ke KPK. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan bahwa Peraturan Presiden perihal pengadaan barang dan jasa terkait Asian Games 2018 masih belum ditandatangani Presiden Joko Widodo. Meski begitu, kata dia, Perpres tersebut akan diteken dalam waktu dekat.
Sebagaimana diketahui, Perpres tersebut merupakan perpres yang ditunggu-tunggu oleh komite penyelenggara Asian Games 2018 yakni INASGOC (Indonesia Asian Games Organizing Committe).
Sebab, tanpa Perpres tersebut, mereka tidak bisa mencairkan dan menggunakan anggaran Rp 500 miliar yang dialokasikan untuk persiapan Asian Games 2018 pada tahun ini.
Pramono menambahkan bahwa Perpres yang akan diteken tersebut juga termasuk pencarian pendanaan atau sponsor. Hal ini mengingat Rp 500 miliar tak cukup untuk penyelenggaraan Asian Games 2018 yang bisa mencapai Rp 8 triliun tanpa efisiensi.
"Pasti segera turun. Perpres itu untuk semuanya mulai dari pengadaan barang, jasa, hingga pelaksanaan," ujar Pramono Anung mengakhiri.