Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 7 Desember 2016. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan dugaan korupsi program kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Ganjar yang diperiksa selaku Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 mengaku diperhadapkan dengan saksi lain.
“Waktu jadi saksi, saya diperhadapkan dengan salah satu saksi juga,” kata Ganjar di Semarang, Selasa, 8 Maret 2017.
Ganjar mengaku, saat itu, saksi yang tidak ia sebut namanya ditanyai, apakah dia memberikan uang serta siapa saja yang dikasih uang. “Dia diam saja. Meski diingatkan lagi dia, mungkin lupa,” ucap Ganjar.
Ganjar berharap penegak hukum segera menyampaikan ke publik nama sejumlah mantan anggota Komisi II DPR, termasuk dia, yang disebut-sebut menerima suap dalam kasus e-KTP. Hal itu dinilainya penting karena beredar banyak kabar soal anggota DPR yang diduga menerima suap.
“Maka perlu kita sampaikan ke publik terkait dengan kredibilitas saya,” ucap Ganjar.
Ganjar menuturkan e-KTP sebenarnya sudah diproses sebelum dia di Komisi II dengan program uji coba e-KTP beranggaran Rp 400 miliar. Saat menjadi anggota Komisi II, Ganjar mendapat dokumen yang dikirim seseorang tanpa identitas.
Menurut Ganjar, dokumen itu berisi cerita persaingan antarvendor. Ganjar mengaku, dengan kiriman data itu, ia keras bicara tentang pelaksanaan e-KTP ini, termasuk proses penganggaran yang dibahas di Komisi II.
Ia menyebutkan proses pembahasan itu tak ada yang istimewa. Ganjar menjelaskan, berdasarkan hasil memonitor informasi dan pemberitaan, terdapat perbedaan pada proses penganggaran dan proses lelang di pemerintah. “Siapa pemenang lelang, saya sudah tak ada urusan,” tuturnya.