TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta, Kamis, esok hari, 9 Maret 2017 akan menjadi pusat perhatian ketika dakwaan dibacakan dalam sidang dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik yang telah disidik KPK.
Berkas penyidikan dua tersangka korupsi e-KTP, yakni Irman dan Sugiharto, telah dilimpahkan jaksa KPK pada Rabu, 1 Januari 2017. Dalam berkas sepanjang 2,5 meter dan setebal 24 ribu halaman itu, jaksa melampirkan berita acara pemeriksaan dari ratusan saksi.
Baca juga:
Pengamat Harapkan KPK Punya Nyali Bongkar Habis Kasus E-KTP
Ketika Para Saksi E-KTP Berkata, Setya Novanto Sampai Anas
Angka penyimpangan dalam proyek e-KTP ini pun terbilang fantastis. Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terjadi korupsi dalam proyek e-KTP ini senilai Rp 5,9 triliun dan menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun.
Dan, menjadi lebih ditunggu-tunggu masyarakat, karena sebelumnya, Agus Rahardjo meminta publik bersiap-siap mendengar dakwaan kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, dakwaan itu menyimpan banyak kejutan. "Kalau Anda nanti mendengarkan dakwaan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak nama yang disebutkan di sana," ujar Agus, di Istana Kepresidenan, 3 Maret 2017 lalu.
Baca juga:
3 Kasus Korupsi yang Modusnya Mirip Kasus E-KTP
E-KTP, Politikus Golkar-Demokrat Diduga Terima Dana Terbesar
Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat mendadak menjelang persidangan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP besok, kamis 9 maret 2017. Pertemuan itu dilaksanakan ketika Dewan sedang dalam masa reses. "Kasus ini meresahkan," ujar seorang politis Golkar.
Baca pula:
Golkar Gelar Rapat Mendadak Jelang Sidang E-KTP, Ada Apa?
5 Fakta Terkait Kasus E-KTP yang Disidangkan Kamis Besok
Ketua Fraksi Golkar di DPR, Kahar Muzakir, membantah jika partainya disebut menerima anggaran proyek e-KTP. "Saya enggak tahu," ujarnya. Hal senada diucapkan ketika Kahar ditanyai ihwal dugaan peran Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Setya memang sempat diperiksa oleh KPK perihal perannya sebagai Ketua Fraksi Golkar kala itu. Menurut Kahar, partainya menyerahkan segala proses hukum ke KPK. "Kalau terbukti melanggar hukum dan inkracht, biasanya dipecat," ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, meminta KPK tidak pandang bulu dan tak takut menyeret politikus yang diduga terlibat dalam proyek e-KTP. Namun Benny tidak mau menjawab soal dugaan partainya menerima dana e-KTP. "Ini bicara tentang korupsi," ujarnya.
Silakan baca:
Kasus E-KTP: Tak Mau Setor Fee, Jatah Pengusaha Ini Susut Separuh
KPK Temukan Indikasi Praktek Ijon dalam Proyek E-KTP
Sedangkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghindar berkomentar ketika ditanyai soal kasus e-KTP. Ketika itu Hasto menghadiri konsolidasi partai koalisi pendukung pemerintah di gedung The City Tower, Jakarta, Selasa 7 Maret 2017.
Kuasa hukum Sugiharto dan Irman, Soesilo Aribowo, mengatakan kliennya sudah mengakui kesalahan dan membuka informasi seluas-luasnya kepada penyidik KPK. "Saya meyakini klien saya bukan pelaku utama. Ada pelaku lain," katanya
Komisioner KPK, Saut Situmorang, enggan berkomentar ihwal perkembangan kasus e-KTP ini lebih jauh mengenai nama-nama yang tersangkut. "KPK tidak akan menyebut nama-nama baru dalam kasus tersebut. Dia beralasan, saat ini, para penyidik tengah mendalami kasus itu. Cukup yang sudah kalian tahu saja," kata dia.
"Nanti di persidangan tempatnya," kata Saut. Dan, itu waktunya besok.
S. DIAN ANDRYANTO I HUSSEIN ABRI DONGORAN | MAYA AYU PUSPITASARI | AHMAD FAIZ | AMIRULLAH SUHADA
Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP