Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi E-KTP, Partai-Partai Ramai Membantah  

image-gnews
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto dengan mengenakan kursi roda digiring petugas usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, 19 Oktober 2016. Ia ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan kerugian hingga Rp2 triliun dari nilai proyek Rp 6 triliun di Rutan KPK cabang Guntur untuk 20 hari pertama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto dengan mengenakan kursi roda digiring petugas usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, 19 Oktober 2016. Ia ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan kerugian hingga Rp2 triliun dari nilai proyek Rp 6 triliun di Rutan KPK cabang Guntur untuk 20 hari pertama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta, Kamis, esok hari, 9 Maret 2017 akan menjadi pusat perhatian ketika dakwaan dibacakan dalam sidang dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik yang telah disidik KPK.

Berkas penyidikan dua tersangka korupsi e-KTP, yakni Irman dan Sugiharto, telah dilimpahkan jaksa KPK pada Rabu, 1 Januari 2017. Dalam berkas sepanjang 2,5 meter dan setebal 24 ribu halaman itu, jaksa melampirkan berita acara pemeriksaan dari ratusan saksi.

Baca juga:

Pengamat Harapkan KPK Punya Nyali Bongkar Habis Kasus E-KTP
Ketika Para Saksi E-KTP Berkata, Setya Novanto Sampai Anas

Angka penyimpangan dalam proyek e-KTP ini pun terbilang fantastis. Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terjadi korupsi dalam proyek e-KTP ini senilai Rp 5,9 triliun  dan menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun.

Dan, menjadi lebih ditunggu-tunggu masyarakat, karena sebelumnya, Agus Rahardjo meminta publik bersiap-siap mendengar dakwaan kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, dakwaan itu menyimpan banyak kejutan. "Kalau Anda nanti mendengarkan dakwaan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak nama yang disebutkan di sana," ujar Agus, di Istana Kepresidenan, 3 Maret 2017 lalu.

Baca juga:

3 Kasus Korupsi yang Modusnya Mirip Kasus E-KTP
E-KTP, Politikus Golkar-Demokrat Diduga Terima Dana Terbesar

Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat mendadak menjelang persidangan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP besok, kamis 9 maret 2017. Pertemuan itu dilaksanakan ketika Dewan sedang dalam masa reses. "Kasus ini meresahkan," ujar seorang politis Golkar.

Baca pula:
Golkar Gelar Rapat Mendadak Jelang Sidang E-KTP, Ada Apa?
5 Fakta Terkait Kasus E-KTP yang Disidangkan Kamis Besok

Ketua Fraksi Golkar di DPR, Kahar Muzakir, membantah jika partainya disebut menerima anggaran proyek e-KTP. "Saya enggak tahu," ujarnya. Hal senada diucapkan ketika Kahar ditanyai ihwal dugaan peran Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Setya memang sempat diperiksa oleh KPK perihal perannya sebagai Ketua Fraksi Golkar kala itu. Menurut Kahar, partainya menyerahkan segala proses hukum ke KPK. "Kalau terbukti melanggar hukum dan inkracht, biasanya dipecat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, meminta KPK tidak pandang bulu dan tak takut menyeret politikus yang diduga terlibat dalam proyek e-KTP. Namun Benny tidak mau menjawab soal dugaan partainya menerima dana e-KTP. "Ini bicara tentang korupsi," ujarnya.

Silakan baca:

Kasus E-KTP: Tak Mau Setor Fee, Jatah Pengusaha Ini Susut Separuh
KPK Temukan Indikasi Praktek Ijon dalam Proyek E-KTP

Sedangkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghindar berkomentar ketika ditanyai soal kasus e-KTP. Ketika itu Hasto menghadiri konsolidasi partai koalisi pendukung pemerintah di gedung The City Tower, Jakarta, Selasa 7 Maret 2017.

Kuasa hukum Sugiharto dan Irman, Soesilo Aribowo, mengatakan kliennya sudah mengakui kesalahan dan membuka informasi seluas-luasnya kepada penyidik KPK. "Saya meyakini klien saya bukan pelaku utama. Ada pelaku lain," katanya

Komisioner KPK, Saut Situmorang, enggan berkomentar ihwal perkembangan kasus e-KTP ini lebih jauh mengenai nama-nama yang tersangkut. "KPK tidak akan menyebut nama-nama baru dalam kasus tersebut. Dia beralasan, saat ini, para penyidik tengah mendalami kasus itu. Cukup yang sudah kalian tahu saja," kata dia.

"Nanti di persidangan tempatnya," kata Saut. Dan, itu waktunya besok.

S. DIAN ANDRYANTO  I  HUSSEIN ABRI DONGORAN | MAYA AYU PUSPITASARI | AHMAD FAIZ | AMIRULLAH SUHADA

Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

21 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.