Polri Bantah Menghentikan Kasus Dugaan TPPU Bachtiar Nasir

Reporter

Senin, 6 Maret 2017 16:37 WIB

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir (tengah) bersama kuasa hukumnya Kapitra Ampera (kiri), memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 10 Februari 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul membantah bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir ditutup kepolisian.

Martinus menegaskan, proses hukum terhadap Bachtiar masih berlanjut. “Masih, kemarin juga sudah dibantah kuasa hukumnya, Kapitra Ampera,” ucapnya di kantornya, Senin, 6 Maret 2017.

Baca: MUI Minta Polisi Transparan Soal Kasus Bachtiar Nasir

Beredar informasi bahwa Bachtiar sebelumnya mengklaim bahwa ia bersama kuasa hukumnya telah bertemu dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Dalam pertemuan itu, ada pembicaraan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan dalam aksi bela Islam.

Namun Martinus justru mempertanyakan pernyataan Bachtiar tersebut. Ia menilai kabar pertemuan tersebut harus dikonfirmasi ke Bachtiar dan kuasa hukumnya. “Pertemuannya kapan dan di mana,” ujarnya.

Baca: Kapolri: Sudah Terdeteksi Ketua GNPF-MUI Kirim Uang ke Turki

Sementara itu, kuasa hukum Bachtiar, Kapitra Ampera, enggan menyebutkan detail pertemuan yang dilakukan dengan Tito tersebut. Namun dia menegaskan, sejauh ini, memang belum ada kasus yang dihentikan atau ditutup. Ia menilai hukum harus berjalan di jalurnya.

Menanggapi beredarnya informasi bahwa Bachtiar menuturkan kasusnya akan dihentikan, Kapitra menilai itu sebagai harapan individu. Ia pun meyakini orang tidak akan dihukum apabila tidak ada undang-undang yang dilanggar.

DANANG FIRMANTO




Berita terkait

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

30 Desember 2018

Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

Sebanyak 64 mobil mewah di Jakarta Barat dinyatakan belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya