Partai Pendukung Ahok Minta Proses Hukum Dihormati  

Reporter

Selasa, 21 Februari 2017 19:21 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa mengenakan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Desember 2015. Usai mendeklarasi Aksi #SAVEDPR, sebanyak 31 anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna yang membahas persetujuan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Tax Amnesty. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Dwi Ria Latifa, mengatakan umat Islam sebaiknya tidak mengeluarkan ancaman ihwal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Ucapan semacam itu, kata Dwi, dikhawatirkan dapat menimbulkan kelompok menekan aparat penegak hukum.

"Sehingga yang akan terjadi adalah hukum rimba," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan massa 212 jilid II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.

Ria mengatakan partainya memang merupakan partai pendukung Ahok dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Namun, bicara tentang hukum, ujar dia, semua pihak harus menghormati dan menunggu hingga putusan inkracht. "Siapa pun itu," ucapnya.

Baca juga:
Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Jabatan Ahok
Ini Respons Presiden Jokowi Terkait Fatwa MA Soal Ahok


Terkait dengan pengaktifan kembali Ahok, Ria menjelaskan, saat ini sebagian anggota DPR tengah mengajukan hak angket dan akan segera dibawa ke sidang paripurna. Menurut dia, disetujui atau tidak hak angket itu, harus dihormati.

Perihal tuntutan massa agar DPR memerintahkan pengadilan untuk menahan Ahok, Ria menganggap hal itu sebagai sebuah intervensi. DPR, kata dia, tidak bisa melakukan itu. "Ketika satu proses hukum berjalan, tidak ada yang boleh mengintervensi," katanya.

Sementara itu, politikus Partai NasDem, Akbar Faisal, menuturkan, partainya juga pendukung Ahok. Namun, terkait dengan hukum, dirinya menegaskan akan melakukan apa pun agar hukum ditegakkan. Akbar mengatakan aspirasi dari para ulama dan massa 212 ini merupakan pengingat bagi bangsa bahwa ada hal yang harus diselesaikan.

"Pimpinan, apa yang disampaikan warga kita ini harus didengarkan berdasarkan sumpah kita," tuturnya.

Baca juga:
Status Ahok, Menteri Dalam Negeri Siap Hadapi Gugatan di PTUN
Temui Jokowi, Alumnus Kelompok Cipayung Bahas Pancasila


Sementara itu, anggota dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Zacky Siradj, tidak banyak bicara tentang sikap partainya. Ia hanya menyampaikan bahwa semua aspirasi para ulama ini akan dicatat. Dalam rapat dengar pendapat ini tidak tampak kehadiran anggota Komisi Hukum dari Fraksi Hanura.

Adapun para ulama yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath menuntut Ahok diberhentikan sementara dari jabatannya. Selain itu, mereka meminta kriminalisasi terhadap ulama dihentikan.

AHMAD FAIZ


Berita terkait

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya