Suap Gula Impor 100 Juta, Hari Ini Sidang Vonis Irman Gusman  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 20 Februari 2017 09:19 WIB

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan suap impor gula di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, 1 Februari 2017. Irman juga denda sebesar Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik selama 3 tahun karena dinilai terbukti menerima Rp100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, segera ditentukan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan membacakan vonis bagi terdakwa suap pengaturan jatah gula impor tersebut hari ini, Senin, 20 Februari 2017.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Irman dihukum penjara tujuh tahun dan denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah karena telah menerima suap untuk mempengaruhi Bulog dalam mengatur pemberian jatah gula impor.

Baca: Terima Suap 100 Juta, Irman Gusman Dituntut 7 Tahun Penjara


Irman dinyatakan menerima suap Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi. Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Jaksa juga menuntut hakim mencabut hak politik Irman selama tiga tahun setelah Irman menjalani pidana pokok. Menurut jaksa, Irman terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan Irman tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Irman dianggap menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri. Namun, selama persidangan, ia tak pernah mengakui perbuatannya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Simak juga: Cara Cerdas Lawan Hoak, BNPT: Email `Lapor Situs Radikal`

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

6 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

15 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

15 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

22 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

29 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

42 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

43 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

44 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

44 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya