Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 42 M di Sulteng  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 17 Februari 2017 15:17 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembangunan jalan senilai Rp 42 miliar di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sigi ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Andi Rio Rahmatu mengatakan keputusan menaikkan status kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan ekspose kasus oleh tim jaksa pidana khusus pada akhir Desember 2016.

Kejaksaan, kata Andi Rio, menemukan bukti kuat sehingga meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Namun Andi belum bisa menjelaskan lebih jauh perihal siapa tersangka dan kapan waktu dimulainya penyidikan kasus ini.

“Untuk saat ini, belum ada pemeriksaan saksi. Kita masih pendalaman, dan pengumpulan barang bukti untuk memperterang kasus untuk dilimpahkan ke pengadilan,” kata Andi Rio, kepada Tempo, Kamis, 16 Februari 2017.

Baca:
Kasus Proyek Jalan, Mantan Bupati Seluma Divonis 2 Tahun Bui


Kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah atas dugaan kerugian negara pada proyek pembangunan jalan Sadaunta-Lindu di Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Proyek ini senilai Rp 7,708,641,000,000 tapi realisasinya hanya Rp 6,258,475,440. Laporan BPK RI menyebutkan terjadi kerugian negara Rp 1,152,769,260.

Kemudian paket pembangunan jalan Peana-Kalamanta yang menelan anggaran Rp 20,348,000,000, tapi realisasi dana hanya senilai Rp 17,092,320,000. Sehingga diduga telah terjadi kerugian negara Rp 8,256,788,759.

Total dugaan kerugian negara pada dua paket proyek pembangunan jalan itu, menurut hasil audit BPK RI, mencapai sekitar Rp 9,4 miliar.

Kasus ini menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sigi Iskandar Nontji dan Direktur PT Mahardika Fahruddin Yunus. Keduanya telah memberikan keterangan kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Jalan Samratulangi, Kota Palu, pada akhir Desember 2016.

Baca Juga:
Korupsi Jalan Maluku, Damayanti Tolak Ungkap Peran Koleganya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Tersangka Korupsi

Juga ada tiga staf dinas PU lainnya, yang dianggap berkaitan erat dengan dua paket proyek itu. Proyek itu dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2015 melalui dana alokasi khusus.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sigi Iskandar Nontji yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum merespons. Pesan singkat maupun WhatsApp-nya yang dilayangkan juga tidak diperoleh keterangan. Telepon selulernya tidak aktif.

Begitupun Direktur PT Mahardika Fahruddin Yunus yang dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan belum dapat dihubungi karena telepon selulernya tidak aktif.

AMAR BURASE

Berita terkait

Misteri Batu Dari Negeri Seribu Megalit

15 Agustus 2023

Misteri Batu Dari Negeri Seribu Megalit

Hanya ada dua situs megalit tertua di dunia, yakni di Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah dan di Pulau Paskah.

Baca Selengkapnya

Gubenur Sulteng Inisiasi Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

22 Februari 2022

Gubenur Sulteng Inisiasi Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

Rencana Gubernur Rusdy Mastura disambut baik oleh Dewan Pengawas BP Jamsostek.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

Pemprov Sulteng Akan Bangun 1.200 Huntara untuk Korban Gempa Palu

16 Oktober 2018

Pemprov Sulteng Akan Bangun 1.200 Huntara untuk Korban Gempa Palu

Rencana pembangunan hunian sementara untuk korban gempa Palu itu telah dibahas oleh Gubernur Sulteng bersama perangkat daerah terkait.

Baca Selengkapnya

160 Penegak Hukum di Sulawesi Tengah Ikuti Pelatihan Bersama KPK

9 Juli 2018

160 Penegak Hukum di Sulawesi Tengah Ikuti Pelatihan Bersama KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pelatihan ini adalah salah satu bentuk kolaborasi KPK dengan aparat penegak hukum lain.

Baca Selengkapnya

Asian Games 2018 Dipromosikan Melalui Central Celebes Marathon

5 Maret 2018

Asian Games 2018 Dipromosikan Melalui Central Celebes Marathon

Centra Celebes Marathon yang akan digelar di Palu pada April mendatang, sekaligus digunakan sebagai ajang mempromosikan Asian Games 2018.

Baca Selengkapnya

Belum Masuk Masa Panen, Harga Beras di Daerah Ini Naik

24 Januari 2018

Belum Masuk Masa Panen, Harga Beras di Daerah Ini Naik

Kenaikan harga beras di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah ditengarai karena belum masuk masa panen dan diduga ada tindakan spekulasi dari pedagang.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Penindakan Korupsi Tak Boleh Fokus Hanya pada OTT

26 Oktober 2017

Tito Karnavian: Penindakan Korupsi Tak Boleh Fokus Hanya pada OTT

Tito Karnavian mengatakan penanganan kasus korupsi tak boleh berfokus pada penindakan hasil operasi tangkap tangan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pembahasan Anggaran, KPK Periksa Mantan Anggota DPR

30 Mei 2017

Kasus Suap Pembahasan Anggaran, KPK Periksa Mantan Anggota DPR

KPK kembali memeriksa anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR 2009-2014 Charles Jones Mesang dalam kasus suap pembahasan anggaran.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Korupsi Itu Setan  

30 Maret 2017

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Korupsi Itu Setan  

Saut meminta upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan terus-menerus terhadap pejabat pemerintah.

Baca Selengkapnya