INFO NASIONAL – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mengatakan dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan pekerja rentan ke dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di provinsi tersebut. Demikian ucapnya saat menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Muhammad Zuhri di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu, 16 Februari 2022.
Menurut Rusdy, selain wajib melindungi pekerja rentannya, pemerintah daerah juga dapat membayarkan iuran program Jamsostek sesuai mekanisme Perda yang dibuat. “Kita sharing saja, sekarang kan jaman kolaborasi, nanti (ditentukan) provinsi (bayar) berapa, kabupaten berapa,” ujarnya.
Baca Juga:
Muhammad Zuhri mengapresiasi langkah yang telah disiapkan Pemprov Sulteng untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di wilayah tersebut. “Dari beberapa bupati yang saya temui, rata-rata telah menyambut baik rencana program untuk dituangkan ke dalam Perda Kabupaten. Program ini sejalan dengan fokus pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan,” kata Zuhri.
Pertemuan dengan Gubernur Sulteng ini merupakan akhir dari kunjungan kerja Zuhri menemui para kepala daerah di wilayah Provinsi Sulteng. Kunjungan yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 16 Februari 2022 itu membawa misi meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara BPJAMSOSTEK dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Beberapa kepala daerah yang ditemui antara lain Gubernur Sulteng, Bupati Banggai Luwuk yang sekaligus melakukan pembukaan kegiatan Napak Tilas Gerak Jalan Patriotik di Kabupaten Banggai Luwuk, Bupati Banggai Kepulauan, Bupati Tojo Una Una, Bupati Poso dan Bupati Parigi Moutong.
"Sekali lagi kami tentu mengapresiasi seluruh pimpinan daerah di Provinsi Sulteng atas komitmennya, ini adalah contoh baik, dan saya berharap, ini bisa menjadi inspirasi untuk daerah-daerah lain dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayahnya masing-masing,” tutur Zuhri
Ia mengatakan, melalui kunjungannya ke beberapa daerah dapat langsung mengetahui segala hal yang menjadi kendala sekaligus tantangan ke depan pemda dalam melindungi pekerja. “Sinergi yang baik dengan pemda ini kita harapkan terus berlangsung, sehingga apa yang menjadi harapan kita, harapan Bapak Presiden Joko Widodo, yakni pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud," kata Zuhri. (*)