Polisi Belum Tahan Terlapor Penista Agama  

Reporter

Selasa, 14 Februari 2017 17:50 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Balikpapan - Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, belum akan menahan terlapor kasus penistaan agama, dokter Otto Rajasa. Polisi beranggapan, dokter di salah satu perusahaan minyak dan gas asing masih kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

"Penahanan seseorang menjadi kewenangan subyektif penyidik polisi. Namun bila dianggap terlapor punya pekerjaan yang jelas, rumahnya jelas, tidak berusaha menghilangkan barang bukti dan memenuhi panggilan penyidik, untuk apa juga ditahan?" kata Kepala Polres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Jeffri Dian Juniarta, Selasa, 14 Februari 2017.

Baca juga: Dua Mantan Ketua MK, Sependapat Ahok Diberhentikan Sementara

Jeffri mengatakan penyidik polisi sudah menetapkan adanya dugaan pelanggaran pidana sehubungan status media sosial dokter Otto Rajasa yang menghebohkan akhir 2016. Polisi sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kejaksaan atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik. "Kasusnya sudah kami tingkatkan menjadi penyidikan. SPDP sudah dikirimkan pula ke kejaksaan," kata dia.

Polisi menengarai ada indikasi penistaan agama di status media sosial pribadi milik Otto Rajasa ini. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Balikpapan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyoal status jejaring sosial Facebook ini.

Baca pula: Ahok Diaktifkan, Hamdan Zoelva: Alasan Mendagri Tjahjo Aneh

Pekan ini, polisi akan memanggil terlapor Otto Rajasa guna menjalani pemeriksaan pertama sehubungan kasusnya ini. Hingga kini, polisi memang belum menetapkan status tersangka pada terlapor Otto Rajasa. Polisi menindak lanjuti laporan status media sosial Otto Rajasa yang dianggap menistakan agama Islam. Dokter muda juga sempat menjalani pemeriksaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan.

Sekretaris MUI Balikpapan M. Jailani enggan bicara panjang lebar soal penanganan penistaan agama dituduhkan pada Otto Rajassa. Dia berdalih permasalahan sudah ditangani MUI Balikpapan pada Desember lalu. "Kan, kasusnya sudah ditangani lama, Desember lalu. Untuk apa disoal lagi," katanya.

Silakan baca: FPI Dipolisikan Ormas dan Hansip Balikpapan

Hampir serupa, pihak terlapor, Otto Rajasa juga enggan membeberkan permasalahan sebenarnya terjadi dalam kasus ini. Ia mengaku sedang menunggu waktu yang tepat guna mengklarifikasi permasalahan sudah terjadi. "Saya sedang mendinginkan suasana saja, menunggu waktu yang tepat," ujarnya.

Otto Rajasa hanya menyampaikan klarifikasi termuat dalam blog pribadinya soal status satirenya di media sosial. Dia mengaku sadar mem-posting status pribadi satire dengan tujuan mengkritisi aksi radikalisme kelompok tertentu yang mengancam kebhinekaan Indonesia.
Dokter beragama Islam ini berpendapat Indonesia adalah rumah berbagai suku, agama, dan kepercayaan dalam kebhenikaan. "Semua kritik maupun satire yang saya tulis dalam status Facebook saya bertujuan agar rumah yang indah ini dipenuhi oleh manusia yang ramah, rendah hati, toleran, bijaksana, dan bertanggung jawab," ujarnya.

Otto Rajasa menyatakan kelompok ada saat ini cenderung intoleran dan arogan yang justru merusak nama baik Islam. Menurut dia, ajaran Islam sesungguhnya mengedepankan kedamaian buat sesama manusia di muka bumi.

Otto Rajasa memang kerap menuliskan kritikannya menyoal perlindungan minoritas, kebebasan beragama, dan berbagai kelompok intoleran di media sosial Facebook. Atas kiprahnya ini, dia termasuk di antara 14 orang dari 80 juta pengguna Facebook yang diundang makan siang Presiden Joko Widodo awal Januari 2016.

Namun demikian, Otto Rajasa berinisiatif tetap meminta maaf pada pihak-pihak yang keberatan dengan tulisan satirenya ini di media sosial. Dia mengaku tidak hendak menyinggung agama tertentu dalam berbagai tulisannya itu. "Kalau ada yang merasa keberatan, saya minta maaf," kata dia.

Saat ini, Otto Rajasa mengaku akan menghadapi proses penyidikan sedang dilaksanakan kepolisian. Dia hingga kini belum pernah diperiksa atas kasus penistaan agama ini.

S.G. WIBISONO

Berita terkait

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

1 hari lalu

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

11 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

12 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

12 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

14 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

14 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

14 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

14 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

14 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

15 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya