Terpilih Kembali, Ini Prioritas Ketua MA Hatta Ali  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 14 Februari 2017 15:11 WIB

Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2017-2022, di gedung MA, Jakarta, 14 Februari 2017. Hakim Agung M Hatta Ali terpilih kembali dengan merebut 38 suara dari total 47 Hakim Agung yang ikut pemilihan. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan hakim. Salah satu bentuk caranya adalah dengan melakukan penyamaran untuk melihat keadaan sebenarnya di lapangan.

Hatta mengatakan pihaknya tak memungkiri bahwa pada 2016 banyak pejabat pengadilan yang terkena kasus hukum. "Tetapi kami tidak boleh putus asa, justru itulah memberi semangat bagi saya untuk lebih meningkatkan masalah pengawasan, penertiban, terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pejabat pengadilan," kata Hatta, dalam jumpa pers seusai terpilih sebagai Ketua MA periode 2017-2022, Selasa, 14 Februari 2017, di gedung MA, Jakarta.

Dia mencontohkan pengawasan berupa penyamaran hakim agung ke pengadilan-pengadilan. Penyamaran itu, kata Hatta, bertujuan untuk memastikan tidak ada perbuatan-perbuatan yang tidak baik dilakukan oleh pejabat di lingkungan pengadilan.

"Dengan penyamaran itu kami bisa mengetahui bagaimana situasi di lapangan yang sebenarnya. Bagaimana bentuk pelayanan mereka kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan, apakah sudah jalan atau belum," kata Hatta.


Baca : MA Butuh Reformasi, Ini Suap Penanganan Perkara 2012-2016

Hatta mengatakan dari penyamaran yang dilakukan oleh pimpinan MA, tidak ada satu pun orang di pengadilan yang mengenali. Karena itu, dia membantah kalau ada pihak yang mengatakan penyamaran itu telah diketahui sebelumnya oleh jajaran di pengadilan.

Menurut Hatta, pengawasan berupa penyamaran ini efektif. "Saya evaluasi ternyata banyak perubahan yang sudah dilakukan oleh berbagai pengadilan tingkat pertama. Jadi kami masuk ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Militer yang belum," kata Hatta.

Dia menegaskan pengawasan hakim akan menjadi prioritas dirinya dalam tiga kedepan setelah dirinya terpilih kembali menjadi Ketua MA. Apalagi Hatta mengaku banyak berkarier di bidang pengawasan, misalnya di Inspektorat Jenderal Kementerian Kehakiman, maupun ketua kamar pengawasan saat di MA.


Simak : Peneliti: Ketua MA Terpilih Harus Mereformasi Lembaganya

Seperti diketahui, Hatta kembali terpilih menjadi Ketua MA periode 2017-2022 dalam pemilihan yang berlangsung pada Selasa pagi, 14 Februari 2017. Hatta meraih 38 suara, mengalahkan Andi Samsan Nganro tujuh suara, Suhadi satu suara, dan Mukti Arto satu suara.

Meski terpilih untuk lima tahun mendatang, Hatta hanya akan menduduki posisinya dalam tiga tahun kedepan. Sebab, usianya kini memasuki 67 tahun, sementara usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun. "Tiga tahun inilah saya berusaha memanfaatkan semaksimal mungkin apa yang bisa saya berikan kepada negara dan kepada Mahkamah Agung," kata Hatta.


AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

16 jam lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

21 jam lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

6 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

7 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

12 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

13 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

13 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

14 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya