Hak Angket Ahok, PKB Ajukan Syarat Ini

Reporter

Selasa, 14 Februari 2017 08:45 WIB

Ketua Fraksi PKB MPR Lukman Edy. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Lukman Edy mengajukan syarat untuk usulan hak angket beberapa fraksi guna menyelidiki pengangkatan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia meminta hak angket tersebut memuat beberapa isu krusial terkait dengan pemilihan kepala daerah 2017.

"Kami ingin hak angket secara keseluruhan. Jadi ada tiga isu: isu e-KTP, isu kisruh pilkada di 18 kabupaten/kota, dan isu pengangkatan Ahok kembali," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.

Baca juga: Hak Angket Ahok Bergulir di DPR, Ini Komentar Mendagri

Lukman mengatakan pihaknya melobi fraksi di Komisi Pemerintahan untuk membentuk angket pilkada. Hal itu agar Dewan melihat persoalan penyelenggaraan pilkada secara komprehensif. "Soal KPU, sudah kami persiapkan angketnya. Tapi, karena muncul lagi soal angket baru, jadi kami gabung," ujarnya.

Lukman menjelaskan, pihaknya ingin mengajukan angket terhadap persoalan penyelenggaraan pilkada di 18 kabupaten/kota. Ini terkait dengan obyektivitas Komisi Pemilihan Umum terhadap pencalonan di beberapa daerah. "Kami mendapati ada yang melanggar undang-undang juga," tuturnya.

Baca juga: Hak Angket Pengangkatan Ahok, PKS: Supaya Tak Simpang-Siur

Sebelumnya, 90 anggota Dewan dari empat fraksi, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan 16 anggota, Partai Demokrat (42), Partai Amanat Nasional (10), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (22), menandatangani usulan angket untuk menyelidiki pengangkatan kembali Ahok. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan ingin menguji dugaan pelanggaran pemerintah yang tidak menghentikan Ahok atas statusnya sebagai terdakwa.

Lukman menawarkan tiga isu tersebut disatukan menjadi satu usulan angket. Menurut dia, jika tiga isu tersebut diangkatkan, itu akan memperbaiki pilkada DKI Jakarta. "Kalau satu-satu, tidak strategis. Kami tidak akan tanda tangan kalau satu isu," kata Lukman.

ARKHELAUS W.




Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

4 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

5 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

6 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

6 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

7 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

7 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

7 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

8 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

8 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

8 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya