Disidangkan, Irman Meminta Maaf kepada Warga Sumatera Barat

Reporter

Rabu, 8 Februari 2017 13:45 WIB

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan suap terkait quota gula impor Bulog ke wilayah Sumatera Barat di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, 1 Februari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman meminta maaf kepada konstituennya di Sumatera Barat sehubungan dengan perkara suap yang menjeratnya. “Kepada masyarakat di Sumatera Barat yang telah memberikan amanah di DPD, juga jajaran yang telah memberikan kepercayaan sebagai pimpinan, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” kata Irman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 8 Februari 2017.

Irman adalah terdakwa suap pengaturan kuota gula impor. Ia didakwa menerima duit senilai Rp100 juta dari Memi, pemilik CV Semesta Berjaya, distributor gula. Duit itu diserahkan Memi bersama suaminya, Xaveriandy Sutanto, saat menyambangi rumah Irman pada 16 Oktober 2016.

Baca:
Hakim Gugurkan Praperadilan Irman Gusman
Irman Ditahan KPK, Siap Bongkar Mega-Korupsi E-KTP

Dalam sidang pembelaannya hari ini, Irman menyampaikan percaya akan takdir. Menurut dia, perkara yang menimpanya sebagai takdir yang harus dijalani. “Saya hanya dapat memohon agar saya dapat diberi putusan seadil-adilnya,” ujar dia.

Pria yang hampir genap 55 tahun itu menceritakan telah mengabdi lama sebagai pejabat publik. Misalnya menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 1999-2004 dan tergabung dalam DPD hingga menjadi ketua. Sejak sekolah dasar hingga menengah atas ia tinggal di Padang. Selepas lulus pascasarjana, pada 1988 ia kembali ke Padang untuk mengelola perusahaan keluarga.

Baca juga:
Irman Akui Sebutkan Perusahaan Milik Memi ke Dirut Bulog
Irman Gusman Diberhentikan Sebagai Ketua DPD

Irman mengaku berkontribusi mendirikan kawasan industri di Padang hingga bergabung pada organisasi Himpinan Pengusaha Muda Indonesia dan Kamar Dagang dan Industri. Ketimpangan dan ketidakadilan yang ia rasakan, mendorong Irman masuk pada ruang publik yaitu masuk dalam MPR dan DPD.

Irman mengatakan sebagai pimpinan DPD wajib menampung aspirasi dan menindaklanjuti, termasuk soal kelangkaan gula dari konsituennya di Sumatera Barat. Ia mengatakan pada Juli 2016 berkunjung ke Sumatera Barat dan menyaksikan harga gula yang tinggi mencapai Rp16-17 ribu. Padahal seharusnya harga gula berada pada kisaran Rp14 ribu. Keadaan itu berlanjut hingga seusai lebaran.

Irman lalu mengajukan permohonan ke Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti. “Masalah kekurangan pasokan dan tingginya harga itu mendorong saya menghubungi Djarot untuk menambah pasokan,” kata dia. Ia menegaskan usul itu semata untuk melaksanakan kewajiban sebagai pimpinan DPD untuk menstabilkan harga gula.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

6 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Profil RS Semen Padang yang Meledak karena AC

31 Januari 2024

Profil RS Semen Padang yang Meledak karena AC

RS Semen Padang Hospital mengalami ledakan pada Selasa sore, 30 Januari 2024

Baca Selengkapnya

Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

3 September 2023

Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

KPU telah memublikasikan daftar nama calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang pernah menjadi narapidana termasuk napi korupsi. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

27 Juli 2023

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

KPK menjadwalkan bakal melelang barang bukti hasil korupsi mantan Ketua DPD Irman Gusman hingga ajudan Zumi Zola.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya