Sidang Ahok, Saksi Ahli MUI Beri Tausiah Soal Potong Tangan

Reporter

Selasa, 7 Februari 2017 21:14 WIB

Terdakwa dugaan kasus penistaan agama yang juga Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang ke-9 yang beragenda mendengarkan keterangan saksi, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 7 Februari 2017. Foto: Grandyos Zafna/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Hamdan Rasyid meminta izin untuk menyampaikan tausiah singkat dalam sidang dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama aliuas Ahok.


Majelis hakim dalam sidang kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Februari 2017, mengizinkan permintaan itu. Hamdan diperiksa sebagai saksi ahli agama yang didatangkan jaksa penuntut.

Majelis hakim mempersilakan Hamdan memberikan informasi tambahan setelah dicecar pertanyaan oleh jaksa. Hamdan yang mendapatkan tawaran tersebut langsung menyambutnya dengan baik.

"Umat zaman dahulu dimurkai Allah, dihancurkan Allah karena kalau yang salah rakyat jelata, dihukum kena sanksi. Sebaliknya kalau yang salah pejabat, bebas. Demi Allah seandainya Fatimah nyolong, saya potong tangannya," kata Hamdan.

Baca: Sidang Ahok, Saksi Ahli MUI Bantah Tak Independen

Hamdan menuturkan sudah sepatutnya umat manusia mengikuti ajaran Nabi dan Rasul dalam menegakkan hukum yang tidak tebang pilih. Hamdan juga mengingatkan bahwa kehidupan dunia hanya semantara. Menurut dia, kekekalan abadi hanya ada di akhirat.

"Mohon ini jadi pertimbangan, kita sadar hidup kita cuma sebentar. Sebentar lagi kita akan wafat. Tanggung jawab kita di akhirat, di dalam kubur, ini harus kita pikirkan. Jadi saya mohon supaya adil semuanya," ujar Hamdan.

Mendengar ucapan Hamdan, ketua majelis hakim ‎Dwiarso Budi Santiarto mengatakan akan berupaya untuk berlaku adil. Menurut Dwiarso, keputusan akhir mengenai status bersalah atau tidaknya seorang terdakwa alan dipertimbangkan dengan seksama oleh majelis hakim.

Simak: Sidang Ahok, Nelayan Ini Tak Ingat Ada Penistaan Agama

"Ini menjadi tugas majelis untuk mempertimbangkan salah tidaknya terdakwa sesuai dengan dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum," kata Dwiarso.

Sementara itu, kuasa hukum Ahok memilih untuk tidak mengajukan pertanyaan apapun kepada Hamdan. Humphrey R. Djemat, salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, menilai Hamdan tidak sesuai jika dijadikan saksi ahli.

Lihat: Pengacara Ahok Tolak Ajukan Pertanyaan kepada Saksi Ahli MUI

Hamdan dinilai tidak independen karena dirinya berkaitan langsung dengan MUI, lembaga yang mengeluarkan sikap keagamaan bahwa ada penodaan agama dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu.


"Kami sulit menerima Hamdan sebagai ahli dalam persidangan. Kami tidak akan ajukan pertanyaan apapun," ujar Humphrey.

LARISSA HUDA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya