TEMPO.CO, Jakarta - Nelayan ikan hias asal Kepulauan Seribu bernama Sahbudin atau Deni dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi fakta dalam persidangan dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Deni hadir saat Ahok memberikan pidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Deni mengatakan, tidak ingat apakah Ahok menyitir Surat Al-Maidah 51 dalam pidatonya saat itu. Dia hanya ingat tiga hal saat kunjungan Ahok tersebut. Salah satunya program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka keramba ikan kerapu secara besar-besaran.
Baca : Polda Kerahkan 2.500 Personil Jaga Sidang Ahok
"Saya sampai sekarang masih ingat-ingat (peristiwa) Al-Maidah sebelah mana. Saya enggak perhatiin. Banyak ibu-ibu ramai dan bersorak juga," ujar Deni di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Februari 2017.
Saat pidato itu, tutur Deni, Ahok menyatakan pemerintah menawarkan pembagian keuntungan sebesar 80 persen untuk nelayan dan 20 persen untuk koperasi. Selain itu, pemerintah berjanji akan membuka pasar sembako murah di Kepulauan Seribu. Menurut dia, harga sembako di Kepulauan Seribu memang lebih mahal ketimbang di darat.
"Saya juga dengar kalimat, 'Kalau ada calon yang lebih baik, jangan pilih saya (Ahok). Yang lain enggak saya perhatian. Saya berdiri dekat ibu-ibu, berjarak 6-7 meter dari Ahok," ucap Deni.
Selain itu, Deni mengatakan, dalam pidato tersebut, Ahok ingin mengusulkan program beras miskin (raskin) tidak dalam bentuk beras, melainkan dalam bentuk uang. "Jadi warga Jakarta tinggal pilih sendiri, mau beras mahal atau beras yang murah," ujarnya.
Deni mengaku pertama kali mengetahui pemberitaan penodaan agama saat sedang berada di Dermaga Kali Adem, Muara Angke. Waktu itu, Deni mengaku baru saja membeli jaring ikan. Pada pukul 20.00 WIB, temannya bernama Deni Junaedi memperlihatkan video pidato Ahok.
"Saya dipanggil teman. Dia tanya, 'Waktu Pak Ahok pidato kemarin, ada penistaan agama, ya?' Saya dikasih lihat dari handphone. Dia dapat dari Facebook," tuturnya.
Sidang juga menghadirkan nelayan Kepulauan Seribu lain bernama Jaenudin atau Panel. Seperti Deni, Panel, yang juga hadir saat pidato Ahok, baru mengetahui ada penistaan agama seusai ramai pemberitaan di berbagai media.
LARISSA HUDA