Kontras Laporkan Kemenko Polhukam & Komnas HAM ke Ombudsman

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 17:10 WIB

Koordinator KontraS Haris Azhar dan Wakil Koordinator KontraS Puri Kencana Putri, memberikan keterangan awak media, di kantor KontraS, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016. Menyambut hari jadi ke-71 TNI, KontraS memberikan catatan terkait sejumlah kekerasan yang dilakukan TNI baik secara institusi atau personel dalam setahun terakhir. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama dengan keluarga korban tindak kekerasan HAM melaporkan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke Ombudsman, di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kamis 2 Februari 2017.

Kontras dan keluarga korban menolak usul pemerintah Indonesia yang ingin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu melalui jalur rekonsiliasi karena dinilai dapat semakin melemahkan supremasi hukum di Indonesia.

Baca juga:
Aksi Kamisan Seberang Istana, Ingatkan Tuntaskan ...


"Indonesia adalah negara hukum. Maka dengan melakukan rekonsiliasi sebagai penyelesaian kasus bisa semakin melemahkan supremasi hukum. Oleh karena itu, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat sebaiknya tetap diselesaikan melalui jalur hukum," kata Haris Azhar, Koordinator Badan Pekerja KontraS.

Kontras menduga telah terjadi tindakan maladministrasi oleh Kemenko Polhukam dan Komnas HAM, dalam penanganan perkara pelanggaran HAM berat masa lalu.

Simak pula:
Ahok Minta Maaf: Luhut, Kapolda, dan Pangdam Temui Ketua MUI


"Dugaan tindakan maladministrasi tersebut berkenaan dengan kesepakatan sepihak Kemenko Polhukam dan Komnas HAM untuk menempuh rekonsiliasi atau non-yudisial sebagai pilihan politik pemerintah dalam penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat," kata Haris.

Keluarga korban pelanggaran HAM juga menolak penyelesaian non-yudisial.

Sumarsih, ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) yang tewas dalam Peristiwa Semanggi 1 tahun 1988, mengatakan dengan berjuang menuntut penegakan hukum berarti melanjutkan perjuangan para mahasiswa yang meninggal dunia menuntut penegakan hukum pada 1998 lalu.

Silakan baca:
Wiranto Ungkap Alasan Gandeng Australia Soal Dana Teroris
Wiranto Minta Calon Hindari Isu SARA pada Pilkada 2017


"Kami masih akan terus berjuang sampai Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan juga nilai-nilai kemanusiaan," kata Sumarsih. "Untuk mencegah terjadinya keberulangan (pelanggaran HAM), ya tidak ada cara lain yaitu dengan membuat jera atau menghukum orang yang bersalah, harus lewat hukum," katanya.

Menurut Sumarsih, keluarga korban tidak akan berhenti berupaya menyelesaikan kasus HAM tersebut lewat jalur hukum.

"Masih ada lembaga kepresidenan, lembaga-lembaga tinggi negara yang masih bisa kami minta untuk mewujudkan komitmen Jokowi untuk menghapus impunitas. Tanpa penegakan hukum, saya percaya Indonesia tidak akan bisa lepas dari beban politik bangsa," kata Sumarsih.

Selain itu, Kontras juga menuntut Menkopolhukam Wiranto untuk dimintai pertanggungjawaban terkait tragedi Trisakti 1998, Semanggi 1 dan 2 pada 1998 dan 1999, serta kerusuhan Mei 1998.

Menkopolhukam Wiranto saat terjadi peristiwa kerusuhan 1998 menjabat sebagai Panglima TNI.

GREGORIUS BRAMANTYO I S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

12 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

17 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

18 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

19 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

20 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

23 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

24 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

25 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya