SBY Tengarai Ada Pihak yang Menghalanginya Bertemu Presiden  

Reporter

Rabu, 1 Februari 2017 20:05 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu 1 Februari 2017. Tempo /Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menuding adanya pihak yang mencoba menghalangi pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo. Ia menduga ada yang melarang Presiden Jokowi bertemu dengan dia.

SBY menuturkan ada tiga sumber dekat Presiden Jokowi yang menyatakan Presiden sebenarnya ingin menemuinya. "Ini saya pikir hebat juga, bisa melarang Presiden bertemu mantan sahabatnya yang juga mantan presiden," kata SBY di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.

Baca: Percakapan Telepon Disadap, SBY: Saya Mohon Keadilan

SBY menilai pertemuannya dengan Presiden Jokowi bisa mendinginkan situasi politik yang sempat memanas menjelang pemilihan kepala daerah. "Bagus jika kita bisa saling klarifikasi, biar tidak simpan prasangka, praduga, dan saling curiga," kata dia.

Pertemuan tersebut, kata SBY, juga bakal digunakan untuk mengklarifikasi beberapa isu yang beredar seputar dirinya. Seperti menunggangi dan mendanai Aksi Bela Islam serta isu penggulingan pemerintahan pasca-aksi.

Simak: Kata SBY soal Pertemuan Mar`uf Amin dan Agus Yudhoyono

Merespons hal ini, Presiden Jokowi pun menggelar safari politik dengan mengundang beberapa pimpinan partai politik, lembaga, dan kepolisian, serta TNI. SBY, sebagai pimpinan Partai Demokrat, menjadi salah satu yang belum ditemui Presiden Jokowi.

ARKHELAUS WISNU

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

7 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

9 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

12 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

37 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

37 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

43 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

44 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

46 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

46 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

47 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya