Rizieq Syihab Tersangka, Pengacara: Habib Itu Meneliti

Reporter

Senin, 30 Januari 2017 19:55 WIB

Imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab menaiki kendaraan usai diperiksa terkait uang berlogo "palu-arit " di Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, mengatakan bakal mempelajari dasar hukum yang digunakan dalam penetapan kliennya sebagai tersangka. Rizieq jadi tersangka kasus pencemaran nama dan penistaan simbol negara. Rizieq didorong mengajukan praperadilan atas penetapan ini. Kapita menyebutkan bahwa kliennya dalam posisi meneliti.

“Kami akan pelajari latar belakang dan dasar hukum untuk penetapan tersebut. Kalau kuasa diberikan ke saya, saya menyarankan untuk praperadilan,” kata Kapitra saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 30 Januari 2017.


Baca: Rizieq Syihab Jadi Tersangka Kasus Penistaan Simbol Negara



Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan pentolan FPI tersebut atas dugaan penistaan simbol negara dan pencemaran nama baik. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan penyidik telah memenuhi unsur penetapan setelah hasil gelar perkara.

Meski begitu, Kapitra berkukuh kliennya tak melakukan penistaan seperti yang dituduhkan kepolisian. Menurut Kapita, yang dilakukan Rizieq adalah membahas hasil penelitian yang dilakukannya. “Habib itu meneliti, lalu membahasnya secara verbal. Orang Betawi senang bilang di belakang itu buntut, di depan itu kepala. Itu penistaan dari mana,” ujar Kapita.

Baca: Polisi Usut Chat Porno Diduga Rizieq FPI dan Firza Husein

Menurut Kapitra, ini adalah cara Rizieq menyampaikan pemikirannya dan negara ini memberi ruang melalui pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang Kebebasan Berpendapat. “Kok ini bisa jadi dikriminalisasi,” kata Kapita. Tim kuasa hukum, kata Kapita, akan menguji alasan subjektif dan objektif terkait penetapan tersangka tersebut.

Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas tuduhan telah menghina Presiden pertama RI Soekarno dan menghina Pancasila. Tuduhan penghinaan tersebut dilakukan Rizieq saat ia berceramah di Gasibu Kota Bandung tahun 2011.

ARKHELAUS W. | IQBAL T. LAZUARDI S.

Baca juga:
Taufik Ismail Sebut Bagimu Negeri Sesat, Kiai NU: Berlebihan
Bertulisan Tangan, Patrialis Ajukan Surat Pengunduran Diri

Berita terkait

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

52 hari lalu

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

23 Februari 2024

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

9 Februari 2024

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

Penerbitan buku tentang Pancasila oleh mahasiswa sangat menginspiras

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

Bambang Soesatyo apresiasi kader FLPPI yang berkomitmen menjaga dan membela pancasila.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

Dalam komunitas otomotif dapat ditemukan banyak aspek yang sangat relevan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Baca Selengkapnya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

17 Januari 2024

Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 memiliki makna mendalam yang mencerminkan Indonesia. Berikut ini makna lambang Pancasila yang wajib diketahui.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

14 Januari 2024

Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

Mahfud Md berharap masyarakat tidak jauh kepada pikiran yang ingin mengganti ideologi Indonesia itu.

Baca Selengkapnya

FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

1 Januari 2024

FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

Perubahan PPKn menjadi Pendidikan Pancasila dimulai pada Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

18 Desember 2023

Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Ketahui makna dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berikut ini. Maknanya mendalam dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Beri Hadiah 2 Siswa SLB Negeri 7 Jakarta yang Bisa Sebutkan Pancasila

13 Desember 2023

Heru Budi Beri Hadiah 2 Siswa SLB Negeri 7 Jakarta yang Bisa Sebutkan Pancasila

Dua penyandang siswa disabilitas bacakan Pancasila di atas panggung lalu Heru Budi berikan hadiah

Baca Selengkapnya