Ke MK, Komisi Hukum DPR Bahas Kasus Patrialis Akbar

Reporter

Senin, 30 Januari 2017 16:16 WIB

PATRIALIS AKBAR: Hakim Penuh Kontroversi.

TEMPO.CO, Jakarta - Pasca-penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Komisi Hukum DPR melakukan rapat konsultasi ke MK. Dalam rapat itu, Komisi III DPR ini akan menanyakan perihal penanganan perkara di MK, serta kasus yang membelit Patrialis Akbar.

Anggota Komisi Hukum Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan masih belum percaya Patrialis Akbar terlibat suap dalam judicial review. "Apa benar? Jangan-jangan politisasi," kata Aboe Bakar, di gedung MK, Senin, 30 Januari 2017.

Baca: Kasus Patrialis Akbar, Perekrutan Hakim MK Mesti Dievaluasi

Aboe Bakar mengatakan tak mudah menyuap satu hakim MK untuk mempengaruhi keputusan. Sebab, ada delapan hakim MK lainnya. "Enggak gampang mempengaruhi delapan hakim lainnya. Kalau menyuap satu orang saja mana mungkin menang," kata anggota Fraksi PKS ini.

Kalaupun Patrialis dianggap berpengaruh sehingga layak di suap, kata Aboe, apakah Patrialis bisa mempengaruhi sembilan hakim lain. "Atau paling tidak apa memang bisa Patrialis mempengaruhi lima hakim agar bisa menang voting," kata Aboe.

Baca: Kasus Patrialis, Ketua MPR: Pelajaran Keras Lembaga Negara

Aboe mengatakan independensi para hakim MK dalam berpendapat itu sangat luar biasa. "Di sinilah saya belum meyakini konstruksi perkara Patrialis," kata dia.

Dia pun berharap dalam rapat konsultasi ini, mendapatkan informasi lain dari kasus yang membelit Patrialis. "Itu yang akan digali dalam rapat nanti," kata Aboe.

Selain kasus Patrialis, Komisi Hukum juga akan membahas penanganan perkara di MK. Salah satunya limpahan perkara tahun 2016 yang dianggap cukup besar, yakni 78 perkara. Sementara pada tahun ini juga ada Pilkada langsung di 101 daerah yang diperkirakan akan banyak sengketa hasil pilkada. "Kami akan mendiskusikannya dengan MK, kira-kira bagaimana pola penangannya, jangan sampai MK nanti overload," kata Aboe.

Rapat konsultasi akan dilakukan para hakim konstitusi bersama sejumlah anggota Komisi Hukum. Mereka di antaranya Trimedya Panjaitan, Benny K Harman.

AMIRULLAH SUHADA

Baca juga:
Disebut Kader Komunis, Nezar Patria Somasi Alfian Tanjung
Munarman FPI Diperiksa di Bali, Ormas Anti-FPI Demo





Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya