Patrialis Akbar Ditangkap, Raker Hakim di Puncak Dibatalkan  

Reporter

Jumat, 27 Januari 2017 01:44 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar (kanan) menerima ucapan selamat dari Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kiri) pada sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 20 Agustus 2013. KPK menangkap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, pada Rabu (25/1/2017) malam. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, BOGOR - Rencana rapat kerja hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang akan digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Pancasila dan Konstitusi MKRI di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, diduga dibatalkan. Pembatalan ini dilakukan setelah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Mahkamah Konstitusi berinisial PA, Rabu malam, 25 Januari 2017.

Baca juga:
Kasus Patrialis Akbar, Ketua MK: 8 Hakim Siap Beri Keterangan
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Ini yang Lagi Diuji-materi MK

"Semua pejabat dan hakim MK yang rencananya akan raker sudah pulang ke Jakarta, dan sebagian besar pegawai MK yang masih ada di Pusdiklat MK Puncak pun rencananya mau pulang lagi," kata Mulyadi, petugas keamanan di Pusdiklat MK di Puncak, Cisarua, Kamis, 26 Januari 2017.

Mulyadi mengatakan, rencananya, raker hakim dan pegawai Mahkamah Konstitusi yang digelar di gedung Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi MKRI di Puncak, Cisarua, ini berlangsung dua hari. "Rencananya akan digelar dua hari dan sekarang hari pertama pembukaan raker," ujarnya.

Bahkan acara pembukaan raker hakim tersebut pun belum sempat dilaksanakan, karena Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK M. Guntur Hamzah, bersama pimpinan dan hakim MK, kembali ke kantor MK di Jakarta. "Tadi Pak Sekjen MK M. Guntur Hamzah cuma melakukan briefing doang sebentar, tidak sempat membuka acara raker, dan dia bilang ada tugas lain di Jakarta," kata Mulyadi.

Simak:
Harta Patrialis Tersebar dari Bekasi, Jakarta, sampai Padang
Penggugat UU Peternakan Bersyukur Patrialis Akbar Ditangkap

Berdasarkan informasi terakhir yang diterima petugas keamanan di Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi, semua pejabat dan hakim dikumpulkan di Jakarta. "Di sini tidak ada pejabat yang berwenang. Semua dikumpulkan di Jakarta untuk memberikan keterangan langsung di gedung MK," katanya.

Sementara itu, puluhan peserta raker dan pegawai MK yang sudah hadir di gedung Pusdiklat MK di Puncak, Cisarua, rencananya akan kembali ke Jakarta. "Informasinya rakernya dibatalkan. Ini puluhan pegawai MK yang sempat bertahan di sini pun mau pada pulang lagi ke Jakarta," ucap Mulyadi.

Gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Puncak, Cisarua, Bogor, ini memiliki seluas 14.282 meter, yang terdiri atas 7 bangunan utama dengan sarana dan prasarana, yakni Graha Konstitusi I, dengan 12 unit rumah untuk tempat menginap narasumber.

Adapun gedung Graha Konstitusi II digunakan sebagai ruang perkantoran, perpustakaan, dan poliklinik, sedangkan Graha Konstitusi III diperuntukkan sebagai ruang kelas utama dengan kapasitas 200 orang peserta didik, juga 8 ruang diskusi dengan kapasitas 25 orang.

M SIDIK PERMANA.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya