Setelah Antasari Bebas Bersyarat, Jokowi Berikan Grasi  

Reporter

Rabu, 25 Januari 2017 19:07 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Bebas Bersyarat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Pria Kelas I Tangerang, Rabu siang, 25 Januari 2017. Kedatangannya ini untuk menanyakan ihwal permohonan grasinya yang dikabulkan Presiden Joko Widodo.

Ketika itu, Antasari mengaku baru saja mendapat informasi tersebut dari tim pengacaranya. "Saya belum tahu pasti isi grasi itu," ujarnya.

Berita terkait: Menkumham: Antasari Telah Bebas Sepenuhnya

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1/G Tahun 2017, Antasari Azhar mendapatkan pemotongan masa tahanan 6 tahun, dari 18 tahun masa tahanan yang harus dijalaninya.

Menurut Antasari, dia harus memastikan isi grasi Presiden itu. Sebab, ia sebelumnya telah menjalani 2/3 masa tahanan ditambah 4,5 tahun remisi. "Apakah dengan pengabulan grasi ini, perhitungannya saya bisa bebas murni," ujarnya.

Menurut Antasari, dengan pemberian grasi 6 tahun ini, secara hitung-hitungan masa hukumannya sudah selesai dan ia bebas murni. "Tidak lagi bebas bersyarat." Dengan bebas murni, Antasari tidak perlu lagi izin ke lapas dan bisa bepergian ke luar kota.

Baca: Dapat Grasi dari Jokowi, Antasari: Alhamdulillah...

Antasari sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada Februari 2009. Ia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Melalui kuasa hukumnya, Antasari sempat mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali. Namun ia tetap dihukum. Pada Juli 2015, Antasari mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo.

Bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November tahun lalu, Antasari meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Pria Kelas 1 Tangerang dengan status bebas bersyarat. Sebab, seharusnya dia baru bebas sepenuhnya pada 2022.

Juru bicara istana Kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan Presiden mengabulkan permohonan Antasari setelah mempertimbangkan banyak hal. "Salah satunya pertimbangan dari MA (Mahkamah Agung) yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo," kata Johan, saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Januari 2017.

Baca: Jokowi Kabulkan Grasi Eks Ketua KPK Antasari, Ini Alasannya

Johan mengatakan Keputusan Presiden tersebut sudah ditandatangani Joko Widodo dan dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 23 Januari 2017. Dalam Keppres itu, kata dia, dicantumkan beberapa poin tentang pengurangan masa hukuman sebanyak enam tahun.

Kepala LP Kelas IA Tangerang Arfan mengatakan, setelah mendapatkan grasi, berikutnya tinggal urusan mekanisme sederhana yang harus dibereskan. "Jika putusan sudah diterima, jaksa harus mengeksekusi putusan itu. Setelah itu, baru bisa dihitung mundurnya berapa tahun, baru kami akan melakukan penyesuaian karena akan berpengaruh pada perhitungan pidananya," kata Arfan.

Baca: Dengar Grasi Dikabulkan Jokowi, Antasari Azhar Datangi LP

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra menilai sudah sewajarnya Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Antasari. Namun, kata dia, grasi yang diberikan itu seharusnya adalah grasi demi hukum. "Bukan grasi biasa karena permohonan beliau," ujarnya dalam pernyataan persnya, Rabu, 25 Januari 2017.

Grasi demi hukum merupakan tindakan yang diambil Presiden untuk membebaskan seseorang dari hukuman. Tindakan ini bukan sebuah intervensi terhadap badan peradilan. Grasi yang diberikan kepada Antasari, kata Yusril, hanya grasi biasa karena atas permohonan terpidana.

Baca: Antasari Dapat Grasi, Yusril: Sudah Sewajarnya

Menurut Yusril, Jokowi terlambat memberikan grasi tersebut. Sebab, Antasari saat ini sudah bebas bersyarat setelah menjalani lebih dari separuh masa pidananya. "Kendati begitu, saya tetap menghargai grasi yang diberikan Presiden kepada Pak Antasari," ujarnya.

JONIANSYAH HARDJONO| AYU CIPTA | ISTMAN MP | MAYA AYU PUSPITASARI

Simak pula:
Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Begini Kata Saksi
Tangani Kasus Penyelundupan, Indonesia Minta Akses Khusus



Berita terkait

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

33 hari lalu

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.

Baca Selengkapnya

Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

18 Februari 2024

Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.

Baca Selengkapnya

Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

13 Februari 2024

Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.

Baca Selengkapnya

Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

15 Januari 2024

Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

Mantan walikota kota Vladivostok, Rusia, mendaftar untuk berperang di Ukraina setelah ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena korupsi

Baca Selengkapnya

Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

11 Januari 2024

Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?

Baca Selengkapnya

Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

1 Januari 2024

Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.

Baca Selengkapnya

Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

5 Oktober 2023

Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.

Baca Selengkapnya

Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

2 Oktober 2023

Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.

Baca Selengkapnya

Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

19 September 2023

Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.

Baca Selengkapnya

74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

9 September 2023

74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

Hari ini, 9 September 1949 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY lahir di Pacitan, Jawa Timur. SBY merupakan Presiden Indonesia ke-6 selama 2 periode.

Baca Selengkapnya