Hadapi Hoax, Pemerintah Diminta Tegas seperti Jerman  

Reporter

Rabu, 25 Januari 2017 16:38 WIB

Sejumlah masyarakat membuat cap tangan dalam kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi Masyarakat Anti Hoax saat Car Free Day, di Jakarta, 8 Januari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Masyarakat Indonesia Anti-Hoax (MIAH) Septiaji Eko mengajak masyarakat menggunakan media sosial (medsos) untuk hal-hal positif yang bersifat sinergis dan edukatif, bukan sebaliknya untuk memecah belah melalui penyebaran berita bohong (hoax).

"Hoax sudah menyebar dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan banyak keluarga tak harmonis, perkawanan putus, dan terjadi kerusuhan di berbagai daerah akibat termakan berita hoax," kata Septiaji di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.

Ia mengatakan pemerintah harus berani menekan penyedia media sosial, seperti Facebook, Google, Twitter, dan Instagram, untuk serius menangani konten yang menyesatkan. "Seperti di Jerman, sudah ada rancangan undang-undang untuk mendenda berita hoax di media sosial dengan ancaman denda Rp 7 miliar," katanya.

Baca juga:
Termakan Hoax Istri Selingkuh, Pria Ini Bakar Rumah Tetangga
Ussy Sulistiawaty Sayangkan Kicauan Uus Soal Rizieq

Menurut dia, hoax menyebar karena banyaknya akun anonim. Mengingat sebagian besar akses Internet melalui telepon pintar, menurut Septiaji, pemerintah dalam hal ini Kominfo minimal bisa meminta dan memberikan ketegasan kepada operator agar tidak menjual kartu perdana, tanpa identitas pengguna yang jelas.

"Saat ini sudah ada mekanismenya, tapi kenyataannya masih ada yang bisa mendapatkan kartu perdana tanpa memberikan identitas. Ini masalah awal yang harus ditangani pemerintah," tutur Septiaji.

MIAH sendiri berupaya menyadarkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak dan positif serta mengajak masyarakat untuk memahami bahaya penyebaran hoax dari sisi hukum, agama, kesusilaan, dan kesopanan.

"Gerakan kami lebih banyak literasi, membaca, dan menulis di medsos supaya masyarakat tidak main share, bisa memilah mana berita benar dan mana yang tidak. Kalau bisa masyarakat bisa mengambil informasi dari berita itu untuk membuat tulisan lagi yang menginspirasi," tuturnya.

Baca juga:
Resep Pindang Bandeng, Simbol Rezeki dalam Perayaan Imlek
Grasi Antasari Azhar, Istana: Jokowi Kurangi Hukuman 6 Tahun

Ia berharap MIAH bisa bersinergi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama untuk memasukkan konten yang mengajarkan cara bermedia sosial secara positif dan menghindari hoax melalui kurikulum pendidikan.

"Kedua kementerian itu kami rangkul karena memiliki jaringan ke sekolah dan madrasah, dan mungkin jaringan ke pendakwah besar. Kami juga mencoba kolaborasi dengan komunitas NU, Muhammadiyah, dan komunitas hobi untuk sama-sama menyuarakan isu ini," kata Septiaji.

ANTARA


Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

10 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

17 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

41 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

41 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

51 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

55 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

58 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

58 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

58 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya

Baca Selengkapnya

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.

Baca Selengkapnya