Ormas Sulit Ditindak, Jaksa Agung: UU Akan Disempurnakan

Reporter

Selasa, 24 Januari 2017 23:27 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 21 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Pontianak - Jaksa Agung Republik Indonesia, HM Prasetyo menyatakan, saat ini pemerintah sedang berpikir untuk menyempurnakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Karena saat ini, memang tampak sulit untuk melakukan tindakan pembubaran dan sebagainya, ketika ada ormas yang cenderung dikatakan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi negara, dan Pancasila," kata HM Prasetyo setelah meresmikan gedung baru Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, di Pontianak, Selasa, 24 Januari 2017.

Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini sedang membahas untuk menyempurnakan UU tentang Ormas sehingga nantinya, ketika undang-undang itu sudah direvisi, memudahkan negara untuk mengeluarkan tindakan kepada organisasi itu. "Sekarang dengan UU tersebut, yang baru di proses baru oknumnya, dan anggota, sementara organisasinya belum," ungkapnya.

Menurut Prasetyo, peran Kejaksaan Agung dalam menangkal radikalisme selalu ada. Kejaksaan Agung pun berkoordinasi dan bersinergi antar penegak hukum lainnya. "Katakanlah sekarang ini yang berada di garda terdepan adalah Polri termasuk juga sekarang melibatkan TNI. Jika ada indikasi kriminal ditangani dulu oleh penyidik Polri baru nanti berkasnya perkaranya dikirimkan ke jaksa penuntut umum," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan saat ini, sudah ada beberapa anggota ormas yang sedang diperiksa penyidik Polri. "Kita tunggu saja, karena jaksa sifatnya menunggu berkas perkara yang dihasilkan penyidik Polri. Terkait adanya desakan lewat demonstrasi, pihaknya tidak tergoyahkan karena hukum harus ditegakkan," kata Prasetyo.

Karena, menurut Prasetyo, setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum. "Sehingga ketika melakukan pelanggaran hukum, ada bukti dan faktanya pun jelas maka harus di proses. Itu yang harus kami lakukan, karena kita negara hukum," kata Prasetyo.

ANTARA

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya