Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto Rikwanto. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
"Untuk audit, sedang dalam proses di BPK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto Rikwanto melalui pesan singkat, Minggu, 22 Januari 2017.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, di antaranya mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni. Sylviana menegaskan, dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta, tidak terjadi korupsi.
Menurut calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 tersebut, sudah ada auditor independen yang menyatakan semua kegiatan tersebut wajar. Audit laporan keuangan Kwarda Gerakan Pramuka 2014 telah diaudit pada 23 Juni 2015 dengan pendapat wajar.
Sylviana yang pernah menjadi Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta mengatakan dana hibah bantuan sosial yang diterima Kwarda Gerakan Pramuka pada 2014 sebanyak Rp 6,8 miliar. Dana itu digunakan untuk kepengurusan 2013-2018. Sebagian dana itu dikembalikan ke kas daerah Rp 801 juta lebih.
"Kegiatan pada 2014 sudah diaudit auditor independen yang menyatakan semuanya wajar," kata Sylviana setelah diperiksa di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari 2017.
Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI
14 Januari 2024
Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI
Anggota DPD dari DKI Jakarta, Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.