Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjawab pertanyaan awak media saat mendatangi Gedung DPR terkait penyampaian aspirasi, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 11 Januari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mereka menyampaikan keluhannya perihal gambar mirip palu-arit yang ada di uang baru pecahan Rp 100 ribu kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.
Di hadapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Rizieq menyatakan akan melaporkan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Perum Peruri ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait logo ini. "Saya melakukan protes keras terhadap munculnya logo mirip palu-arit," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2017.
Rizieq menyampaikan pihak GNPF-MUI sudah siapkan tim advokat dan tim pelapor. Mereka akan melaporkan Gubernur BI dan Menteri Keuangan lantaran keduanya dianggap bertanggung jawab. "Karena tanda tangannya ada di uang," ujarnya. GNPF-MUI juga akan melaporkan Perum Peruri selaku perusahaan pencetak uang. "Termasuk desainernya," ucapnya.
Menurut Rizieq, BI seharusnya menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf ataupun menarik peredaran uang-uang itu. "Paling tidak, komitmen tidak akan cetak logo yang mirip palu arit," tuturnya.
GNPF-MUI, kata Rizieq, memahami keterangan BI yang menyatakan bahwa logo mirip palu-arit muncul karena teknologi pengamanan rectoverso. "Kenapa tidak di bagian lain, tapi di logo BI," ujarnya.
Rizieq mengatakan, akibat protesnya ini, dirinya dilaporkan oleh sebuah LSM karena dianggap melakukan penghasutan.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon berpendapat bahwa hal ini seharusnya tidak ada masalah. Tapi, menurut dia sah saja bila GNPF-MUI menanyakan perihal logo mirip palu arit tersebut.
Politikus Partai Gerindra ini berujar dia tidak melihat ada tindak kriminal ataupun penghasutan dalam penyampaian pendapat soal gambar palu arit di logo BI. "Saya tolak kalau dibilang ada penghasutan. Kalau dilakukan, polisi berarti melakukan kriminalisasi," ujarnya.