Kejaksaan Agung Klaim Tuntut 2.000 Kasus Korupsi pada 2016  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 4 Januari 2017 23:28 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M. Rum memaparkan pencapaian kinerja Kejaksaan sepanjang 2016 di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2017.

Rum mengatakan Bidang Pembinaan Kejaksaan berhasil menghimpun pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 1.883.788.447.373. Sedangkan realisasi penggunaan anggaran Kejaksaan 2016 mencapai 81,19 persen. "Dari Rp 5,29 triliun anggaran yang tersedia, terserap hingga Rp 4,29 triliun," kata Rum kepada wartawan.

Rum mengatakan Kejaksaan juga berfungsi menjadi pusat kegiatan pemulihan aset. Menurut dia, pencapaian kinerja Pusat Pemulihan Aset pada 2014 hingga 2016 adalah Rp 116.712.339.925,09. "Salah satu barang rampasan yang telah dieksekusi adalah milik Gayus Tambunan," ujar Rum.

Soal perkara, kata dia, bidang tindak pidana umum Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 139.360. Berkas perkara tahap pertama 135.627. Sementara 12.371 perkara masih dalam penelitian. Lalu, berkas perkara tahap penuntutan 120.208 dan perkara dalam proses pelimpahan ke pengadilan 2.479.

Rum menjelaskan, pada 2016 ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum telah melaksanakan eksekusi terhadap empat terpidana mati kasus narkotika. Mereka di antaranya Michael Titus Igweh, Freddy Budiman, Humprey Ejike, dan Seck Osmane.

Pada bidang tindak pidana khusus yang menangani kasus korupsi, jumlah penyelidikannya 1.451 perkara. Selain itu, jumlah penyidikan 1.392 perkara dan jumlah penuntutan 2.066 perkara. "Jumlah penuntutan lebih banyak karena termasuk perkara yang dilimpahkan polisi," ucap Rum.

Jumlah eksekusi, yakni 1.557 terpidana. "Penyelamatan keuangan negara senilai dua ratus tujuh puluh lima miliar (Rp275.589.789.789,87)," ujarnya.

Eksekusi pidana denda yang telah disetorkan ke kas negara, kata Rum, sekitar Rp 41 miliar. Dan uang pengganti yang telah disetor ke kas negara sekitar Rp 212 miliar. "Pendapatan negara bukan pajak bidang pidana khusus adalah satu triliun tiga ratus miliar (Rp 1.393.509.303.761)," ucapnya.

Pada bidang pengawasan, kata Rum, Kejaksaan telah menjatuhkan hukuman kepada 167 pegawai dan jaksa selama 2016. Jumlah itu dibagi menjadi 74 pegawai tata usaha dan 93 jaksa. Sebanyak 37 jaksa mendapat hukuman ringan, 31 hukuman sedang, dan 25 hukuman berat.

Pada sesi tanya jawab, Rum membatasi wartawan hanya boleh bertanya mengenai pencapaian-pencapaian itu. "Pertanyaan yang boleh hanya yang dirilis hari ini, pertanyaan soal kasus dilarang," ujarnya.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya