Polda Jawa Tengah Masih Buru 63 Pelaku Sweeping di Solo

Reporter

Rabu, 4 Januari 2017 13:31 WIB

Restoran Social Kitchen di Banjarsari Solo. Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos

TEMPO.CO, Semarang - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih terus memburu para pelaku perusakan, penganiayaan, dan sweeping di Restoran Social Kitchen, Solo, beberapa waktu lalu. “Dari 74 orang yang teridentifikasi ikut sweeping, baru sebelas yang ditangkap. Sedangkan 63 lain masih diburu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova kepada Tempo di Semarang, Rabu, 4 Januari 2017.

Menurut Djarod, hingga saat ini, para penyidik Polda Jawa Tengah masih terus menangani kasus yang melukai sembilan orang dan merusak restoran tersebut. Penyidik terus mengumpulkan bukti serta meminta keterangan para saksi dan pelaku. “Bisa saja menetapkan yang lain sebagai tersangka,” ucapnya.

Aksi yang dilakukan massa yang rata-rata dari ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) itu terjadi pada Minggu dinihari, 18 Desember 2016. Puluhan orang yang mengenakan jubah merusak dan melakukan penganiayaan di restoran yang terletak di Jalan Abdulrachman Saleh, Setabelan, Banjarsari, Solo, itu.

Baca juga:
Ketua JAT Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Anggota DPRD


Berdasarkan keterangan saksi, massa datang ke restoran dengan mengendarai sepeda motor untuk melakukan sweeping. Mereka masuk dan merusak beberapa barang di dalamnya. Sembilan orang yang berada di restoran terluka.

Para pelaku beralasan, sweeping dilakukan karena mereka tidak senang restoran tersebut beroperasi hingga batas waktu operasional atau hingga larut malam.

Sebelumnya, Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono menyebutkan sekitar 20 orang diduga terlibat kasus aksi sweeping. "Mereka rata-rata dari ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS)," ujarnya.

Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.

Selain menangani kasus kekerasan di Restoran Social Kitchen, Polda Jawa Tengah menangani kasus penganiayaan di Restoran AW, Karanganyar. Salah seorang yang terlibat adalah Basuki, 42 tahun, yang menjabat Ketua Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Karanganyar. Adapun korban penganiayaannya adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karanganyar.

ROFIUDDIN



Simak:
Menu Sidang Kabinet Paripurna, Ada Nasi Goreng dan Kwetiau
Ajaib! Nyaris 20 Tahun Dua Pasang Suami-Istri Kuasai Klaten




Advertising
Advertising





Berita terkait

Polda Jawa Tengah Tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad

15 Januari 2020

Polda Jawa Tengah Tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad

Pengikut Keraton Agung Sejagad ini mencapai sekitar 450 orang.

Baca Selengkapnya

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Jawa Tengah Siap Sambut Pemudik

8 Mei 2019

Jawa Tengah Siap Sambut Pemudik

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel menyebutkan Polri telah mempersiapkan rencana pengamanan penyambut para pemudik.

Baca Selengkapnya

Polda Jateng Hentikan Kasus Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212

26 Februari 2019

Polda Jateng Hentikan Kasus Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212

Gakkumdu menyatakan penanganan kasus Ketua PA 212 Slamet Maarif telah melewati tenggat waktu yang ditentukan.

Baca Selengkapnya

Kapolda Jateng: Ada Tulisan Coming Soon ISIS di Sukoharjo

26 Mei 2018

Kapolda Jateng: Ada Tulisan Coming Soon ISIS di Sukoharjo

Kapolda Irjen Condro Kirono mengatakan masih ada sekitar 201 simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Jawa Tengah Tangkap 3 Pendemo PT Rayon Utama Makmur

5 Maret 2018

Alasan Polda Jawa Tengah Tangkap 3 Pendemo PT Rayon Utama Makmur

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah membenarkan telah menangkap tiga pengunjuk rasa di PT Rayon Utama Makmur pada 22 Februari 2018.

Baca Selengkapnya

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Jawa Tengah Diduga Suap Petugas BNN Ditangkap

2 Desember 2017

Anggota Polda Jawa Tengah Diduga Suap Petugas BNN Ditangkap

Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja mengatakan pihaknya masih mendalami informasi soal adanya dugaan suap terkait narkoba.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Taruna Akpol, 9 Pelaku Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

2 November 2017

Penganiayaan Taruna Akpol, 9 Pelaku Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Jaksa berujar penganiayaan oleh sembilan terdakwa kepada korban dilakukan dengan alat dan tangan kosong.

Baca Selengkapnya

Lima Taruna Akpol Penganiaya Adik Kelas Dituntut 3 Tahun Penjara

2 November 2017

Lima Taruna Akpol Penganiaya Adik Kelas Dituntut 3 Tahun Penjara

Mohammad Adam meninggal setelah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Semarang, Kamis, 18 Mei 2017.

Baca Selengkapnya