TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara mencatat puluhan dugaan kasus jual beli jabatan di institusi pemerintahan yang telah dilaporkan lembaga itu ke Kementerian Dalam Negeri, selain kasus yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini, yang telah ditangkap KPK, akhir tahun lalu.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sri Hartini pada Jumat, 30 Desember 2016. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan adanya setoran dari para PNS terkait promosi jabatan. Saat itu, Komisi Antirasuah menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan Sin$ 2.035.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengatakan, kasus di Klaten, Jayapura dan Jambi adalah tiga yang telah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari puluhan dugaan kasus jual beli jabatan yang telah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Masih ada puluhan yang belum diungkap," katanya.
Setelah ditelisik Tempo, rantai kekuasaan di Kabupaten Klaten ini ternyata unik. Bupati Haryanto Wibowo, suami Sri Hartini ini menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2000-2005. Kemudian, Haryanto digantikan Bupati Klaten Sunarna. Suami Sri Mulyani ini berpasangan dengan Wakil Bupati Haryanto Wibowo yang terpilih untuk masa bakti 2005-2010.
Kemudian Bupati Sunarna terpilih kembali. Sri Hartini, istri mantan Bupati Haryanto Wibowo menjadi wakilnya (2010-2015). Bagai dalam lingkaran kekuasan yang itu-itu saja, kisah selanjutnya, Sri Hartini pada 2015 dilantik menjadi Bupati Klaten dengan wakilnya, Sri Mulyani, yang notabene, istri mantan Bupati Klaten sebelumnya, Sunarna.
Alangkah “ajaibnya” satu kabupaten nyaris 20 tahun ini diurus dua pasang suami-istri bergantian. Selanjutnya, ketika Sri Hartini ditangkap KPK, Sri Mulyani tentu bakal menjadi bupati penggantinya. Wah!
Baca juga:
Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten, KPK Sita Duit Miliaran
Saat KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini, Kepala Bagian Umum Setda Klaten, Amin diminta KPK menyaksikan prosesnya, sejak Ahad siang hingga malam, 1 Januari 2017. Selain uang tunai, tim KPK juga menyita sejumlah dokumen, cakram padat (CD), dan lain-lain. “Ada seratus sekian item (yang disita KPK),” kata Amin.
Ia mengaku tidak tahu pasti jumlah uang yang disita KPK. "Tidak hafal (berapa nominalnya), akeh (banyak), miliaran," ujar dia di kantor Badan Kepegawaian Daerah Klaten, Senin sore, 2 Januari 2017.
Penggeledahan rumah dinas Sri Hartini pada Ahad lalu berlangsung sejak pukul 13.00 hingga pukul 22.50. Penggeledahan itu berlanjut pada hari ini, Senin, 2 Januari 2017.
“Kami sudah berupaya agar Menteri Dalam Negeri segera menetapkan pelaksana tugas (Plt) Bupati,” kata Sekretaris Daerah Klaten, Jaka Sawaldi. Pada Ahad, 1 Januari 2017, Wakil Bupati Sri Mulyani beserta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan pimpinan DPRD menggelar rapat tertutup di Bank Pasar Klaten.
“Kemarin malam kami sudah sampaikan semua ke Menteri Dalam Negeri. Tapi secara formal memang belum,” kata Winoto. Dia berujar, selama menunggu penunjukan Plt Bupati, roda pemerintahan di Klaten dipegang Wakil Bupati Sri Mulyani.
ANTARA I S. DIAN ANDRYANTO
Simak:
Suap Bupati Klaten, KPK Dalami Dugaan Tradisi Jual Jabatan
Penyidik KPK Geledah Kantor Sri Hartini Cari Barang Bukti