Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua JAT Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Anggota DPRD  

image-gnews
ilustrasi pemukulan. tbo.com
ilustrasi pemukulan. tbo.com
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan penganiayaan terhadap salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karanganyar dari fraksi Partai Golkar Agustina Wawan Mulyadi.

Dari 11 orang yang ditangkap itu salah satunya bernama Basuki, 42 tahun, yang selama ini menjabat sebagai Ketua Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Karanganyar.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova belum bisa memastikan apakah penganiayaan ini terkait dengan kebijakan organisasi JAT ataukah hanya inisiatif pribadi Basuki.

“Kami masih periksa. Kasus ini masih terus dikembangkan. Sangat mungkin ada tersangka baru,” kata Djarod, Rabu, 4 Januari 2017. Sebab, dari 30 orang yang diduga terlibat, baru 11 orang yang ditangkap.

Baca juga:
Pindah Kursi Beberapa Perwira Polri
Ajaib! Nyaris 20 Tahun Dua Pasang Suami-Istri Kuasai Klaten  

Djarod belum bisa memastikan apakah kasus ini terkait dengan aksi sweeping dan perusakan yang dilakukan para pentolan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) di restoran Sosial Kithcen Solo beberapa waktu lalu. "Belum tahu, tunggu hasil pemeriksaan," kata dia.

Djarod belum bisa membuka apa motif tindak pidana pemufakatan jahat dan kekerasan tersebut. “Masih didalami melalui pemeriksaan terhadap para tersangka,” kata Djarod.

Djarod menyatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin, 19 Desember 2016, lalu. Sekitar 30 orang mendatangi rumah makan AW Resto di Tasikmadu Kabupaten Karanganyar. Mereka melakukan penganiayaan tindak kekerasan terhadap Agustina Wawan Mulyadi anggota DPRD Karanganyar yang juga pemilik AW Resto tersebut. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bibir robek hingga delapan jahitan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban AWM melaporkan peristiwa itu. Polres Karanganyar bersama Polda Jawa Tengah langsung bergerak cepat menangani kasus ini. Penyidik segera melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 23 orang dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, ada 11 orang yang ditangkap pada Selasa pagi, 3 Januari 2017.

Sebanyak 11 tersangka itu langsung dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk ditahan. Selain Basuki, 10 tersangka lain adalah Joko Sumanto, Paryanto, Akbar, Agus Buthan, Basuki alias Thebos, Fadli Hasim, Sunardi, Dedi Setiawan, Yuniaryo dan Sugiarto. Mereka berasal dari Karanganyar dan Sukoharjo.

Beberapa barang bukti yang dipegang polisi antara lain sebuah mobil, motor, pakaian warna hitam yang digunakan sebagai penutup kepala, benda tumpul untuk pemukul dan lain-lain.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana pemufakatan kejahatan disertai kekerasan secara bersama-sama sesuai dengan pasal 169 dan 170 KUHP. “Ancaman hukumannya 6 tahun,” kata Djarod.

ROFIUDDIN

Simak:
2 Tragedi 1 Januari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

10 jam lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

20 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.


Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan mengungkap kronologi penganiayaan warga Papua yang dilakukan anggota TNI.


8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

3 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

8 anggota TNI Yonif 300/Bjw yang diduga melakukan penganiayaan pada warga Papua telah ditahan.


Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

Polisi menangkap pemuda yang menganiaya seorang lansia seperti adegan smackdown di Karawaci, Tangerang.