Beriklan di Media, Tiga Pasang Calon Bupati Ditegur

Reporter

Senin, 2 Januari 2017 17:00 WIB

Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menegur tiga pasangan calon kepala daerah Jepara dan Batang yang beriklan di media massa. “Yang boleh memasang iklan hanyalah KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah),” kata Anggota Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo kepada Tempo di Semarang, Senin, 2 Januari 2017.

Pemasangan iklan di media massa cetak dan elektronik oleh KPU akan dilakukan mulai 29 Januari hingga 11 Pebruari 2017 pada masa tenang. Sehingga, kata Teguh, pasangan calon tidak boleh memasang iklan di media massa. KPU sudah memfasilitasinya.

Pelanggaran di Batang terkait dengan pemasangan iklan di media massa pada peringatan Hari Guru. Pasangan calon yang melanggar adalah calon nomor urut 1 Wihaji–Suyono dan nomor urut 3 Burhan-Acara Aryani.

Jika sanksi teguran tak dihiraukan, pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah 2017 bisa didiskualifikasi atau pencalonannya dibatalkan. Namun setelah ditegur, kata Teguh, baik pasangan calon maupun pengelola media mengaku tidak tahu mengenai aturan larangan pemasangan iklan. “Karena tidak tahu, langsung kami beri tahu.”

Anggota Panwaslu Kabupaten Jepara Muhammad Olies menambahkan pasangan calon yang diberi surat teguran itu adalah pasangan nomor urut 1, Subroto-Nur Yahman. “Mereka memasang iklan banner di halaman depan Radar Kudus,” kata Olies. Materi iklan berupa ucapan hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2016. Mereka memasang gambar dan nomor urut dikategorikan kampanye.

Surat teguran meminta agar pasangan calon menghentikan penayangan iklan. Jika teguran tidak diindahkan, Panwaslu bisa melakukan tindakan yang lebih tegas. “Panwaslu harus merekomendasikan kepada KPU kabupaten agar mendiskualifikasi pasangan calon itu,” kata Olies. Pencoretan pasangan calon yang melanggar aturan menjadi ranah kewenangan KPU kabupaten.

Panwaslu Jepara juga sudah menyurati media massa yang menerima iklan. “Namun, yang bisa memperingatkan media adalah Dewan Pers untuk media cetak dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk media penyiaran,” kata Olies.


ROFIUDDIN

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

9 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya