TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menerbitkan Surat Telegram Rahasia bernomor KS/BP-211/XII/2016/DIVPROPAM pada 14 Desember 2016. Telegram tersebut ditandatangani Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Idham Aziz. Isinya menyatakan, apabila ada tindakan hukum, seperti penggeledahan dan penyitaan di lingkungan Markas Komando Polri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, dan pengadilan, hal itu diminta agar dilakukan melalui izin Kapolri atau Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan telegram itu ditujukan untuk kepentingan internal, bukan eksternal. Tito menjelaskan perkara telegram itu kepada wartawan Tempo, Diananta P. Sumedi, setelah peresmian monumen Mathilda Batlayeri, pahlawan Bhayangkari Polda Kalimantan Selatan, Jumat, 23 Desember 2016:
Apa dasar penerbitan surat telegram rahasia itu?
Telegram itu bersifat internal. Anggota Polri ini bukan anggota sendiri-sendiri yang terlepas. Mereka bagian dari organisasi Polri. Ada yang berbuat satu, ada yang bermasalah satu, itu akan mempengaruhi citra institusi. Oleh karena itu, setiap anggota yang bermasalah hukum, baik mereka yang dipanggil, ditangkap, maupun digeledah, harus melapor kepada atasannya. Kalau untuk tingkat Mabes Polri ke Kapolri, kalau tingkat polda ke Kapoldanya, tembusan ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kepala Bidang Propam di setiap polda.
Apa tujuan penerbitan telegram itu?
Supaya mereka bisa menunjuk apa yang dikerjakan. Jangan sampai nanti, begitu dia sudah digeledah, dan sudah diperiksa, kami enggak ngerti. Padahal, nanti akan mempengaruhi institusi. Kedua, jangan lupa, polisi adalah lembaga yang banyak sekali menyimpan dokumen rahasia. Berkas perkara tersangka, saksi, berita acara tersangka, itu dokumen rahasia. Jadi, kalau yang mau diminta, diperiksa dokumen A, jangan sampai yang diminta dokumen B, C, D, E dan segala macam yang bersifat rahasia dan dilindungi undang-undang.
Apakah artinya instansi lain harus minta izin Kapolri sebelum menggeledah anggota Polri?
Bukan minta izin, tapi ini tugas bersama-sama. Dari internal minta petunjuk atasannya. Tapi, untuk etika organisasi, sebaiknya lembaga yang akan melakukan tindakan hukum bisa menyampaikan juga kepada pimpinan organisasi agar etika organisasi lebih baik.
KORAN TEMPO
Berita lainnya:
Umrah, Ini Doa Djarot untuk Ahok
Penggerebekan Teroris, Tersangka Serang Polisi dengan Golok
Natal, Muslim di London Kumpulkan Makanan untuk Tunawisma
Berita terkait
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
3 hari lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaRespons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024
3 hari lalu
Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
4 hari lalu
Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024
4 hari lalu
Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka
11 hari lalu
Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaKhofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana
11 hari lalu
Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.
Baca SelengkapnyaMengenali Beragam Jenis Satyalencana
11 hari lalu
Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaSolo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi
11 hari lalu
Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana
11 hari lalu
Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaSoal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini
24 hari lalu
Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.
Baca Selengkapnya