Kapolri Bantah Ada Bom di Bali  

Reporter

Selasa, 20 Desember 2016 20:15 WIB

Temuan ransel yang sempat meresahkan warga di Jalan Raya Lungsiakan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, pagi tadi, 20 Desember 2016. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Berita peledakan bom di Bali ditampik oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian. Dia mengatakan tas yang ditemukan warga di Ubud, Selasa pagi, 20 Desember 2016 itu, hanya berisi obat-obatan dan barang pribadi lainnya.

"Bukan bom saya dengar, itu tas biasa milik WNA," kata Tito kepada wartawan selepas memimpin upacara kenaikan pangkat perwira tinggi Polri di Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.

Sebuah tas ransel berwarna hitam bertuliskan "BOM" ditemukan oleh pemilik warung, yang lalu melaporkannya ke polisi. Tim Penjinak Bom (Jibom) Kepolisian Daerah Bali langsung mendatangi lokasi temuan itu. Kepala Kepolisian Resor Gianyar Ajun Komisaris Besar Waluya mengatakan tas ransel warna hitam itu diletakkan di depan sebuah warung makanan.

"Isi tas diperiksa menggunakan x-ray, ternyata di dalam ada benda mencurigakan kemudian dilakukan penceraiberaian (dengan) dihentakkan dua kali biar isi tas hancur. Kalau ada isi rangkaian bisa rusak," kata Waluya, Selasa, 20 Desember.

Waluya menyebutkan benda mencurigakan itu adalah bekas kaleng minuman. Di dalam kaleng itu terdapat empat mercon berisi mesiu sepanjang lima sentimeter. Ia menegaskan benda mencurigakan itu hanya bisa diledakkan jika dibakar. "Tidak ada panel pemicunya, kalau bom kan ada detonatornya. Kalau menurut ahli penjinak bom, ini bisa meledak kalau dibakar sumbunya, ya ledakan mercon," ujarnya.

Tas itu milik seorang turis asal Belanda, yang hilang sehari sebelumnya. Baca: Ransel Bertulisan BOM di Ubud Ini Hanya Berisi Mercon

BRIAN HIKARI | Y.Y.

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

6 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

6 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

6 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

6 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

6 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

20 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

21 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

33 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

34 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

35 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya